Polres Aceh Tenggara Berhasil Menangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Narkotika jenis Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 22:28 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, pukul 20.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Mbacang Lade, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menerima informasi dari masyarakat, anggota operasional Sat Res Narkoba segera mendatangi lokasi yang dicurigai, yakni sebuah rumah di desa tersebut. Didampingi perangkat desa, anggota narkoba melakukan penggeledahan dan menemukan tiga pria di belakang rumah sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba di Dolok Batu Nanggar

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M. H., melalui Kasi Humas AKP Saniman, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah FR (29 tahun) dari Desa Pulonas Baru dan IS (35 tahun) dari Desa Lawe Rutung, keduanya sebagai pengedar, serta UM (30 tahun) dari Desa Lawe Rutung, sebagai pengguna sabu. Ketiganya merupakan petani dari Kecamatan Lawe Bulan, kata Kasi humas.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 Polda Sumut Mengedepankan Fungsi Lalu Lintas Dengan Pendekatan Edukatif, Persuasif, Dan Humanis Didukung Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu buah plastik bening, dan satu buah alat hisap sabu (bong). Semua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Sat Res Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut, jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Mahasiswa FSP Unhan RI Melaksanakan KKDN di Kodam XXI/Radin Inten

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:34 WIB

LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Hibah PPIH di Bagian Kesra Bandar Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB