Panwaslih Aceh akan Bersidang, Teuku Okta Randa Kandidat DPR Dapil 6 Aceh Timur Nyatakan Hadir

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:15 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) menyatakan akan menghadiri sidang yang akan digelar Panwaslih Provinsi Aceh pada Minggu 17 Maret 2024.

Kesiapan Teuku Okta Randa disampaikan usai menerima surat Pemberitahuan & panggilan sidang pemeriksaan yang dilayangkan BAWASLU Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh yang berlamat di Blang Beringin No.6 Gampong Cot Mesjid, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sabtu 16 Maret 2024.

Surat yang di tanda tangani Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra tersebut berisi Pemberitahuan dan Panggilan Sidang Pemeriksaan, kata Teuku Okta Randa.

Baca Juga :  Jika KIP Tidak Koreksi Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Aceh II, Maka Akan Cederai Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H.,

Panwaslih Provinsi Aceh dengan ini memberitahukan kepada saudara sebagai pelapor untuk menghadiri sidang pemeriksaan yang akan diselenggarakan pada Hari/Tanggal 17 Maret 2024 Jam 13.30 WIB s.d selesai.

Tempat Ruang Sidang Kantor Panwaslih Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Agus Suryadi Maju sebagai Calon Geuchik Batu Sumbang dengan Visi Sosial dan Komitmen Perubahan Desa

Agenda Sidang, Sidang pembacaan laporan dan jawaban terlapor.

Demikian pemberitahuan dan panggilan ini disampaikan atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

Saya sebagai salah seorang Pelapor menyampaikan terima kasih atas iktikat baik dan keinginan Panwaslih Provinsi Aceh dalam menyelesaikan sengketa pemilu di Aceh Timur.

Mohon dukungan dan doa kepada kami yang sedang menuntut keadilan dari masyarakat Aceh Timur khususnya dan masyarakat Aceh umumnya, tutup Teuku Okta Randa.

(TA)

Berita Terkait

Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik
Agus Suryadi Maju sebagai Calon Geuchik Batu Sumbang dengan Visi Sosial dan Komitmen Perubahan Desa
Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain
Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI
Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB