Ada Program Titipan Untuk Kuras Dana Desa Mencuat di Agara Sejumlah Pengulu Meradang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:44 WIB

50636 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, Sejumlah oknum Kepala Desa (Pengulu ) di Kabupaten Aceh Tenggara mulai meradang lantaran munculnya program titipan yang menguras keuangan dana desa. program titipan itu terkesan dipaksakan untuk dimasukkan ke dalam APBDes setiap desa di kabupaten Aceh Tenggara. Upaya ini diduga hanya untuk menggerogoti keuangan desa tahun 2024 ini. Karena kegiatan wajib dilakukan oleh seluruh desa. Kendatipun sebagian besar ada yang protes.

Kemudian program ini diduga langsung dikoordinir secara berjamaah oleh pihak APDESI kabupaten . Mereka diduga memotori atau mengkordinir kegiatan tersebut.

Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, kepada media ini Selasa (26/3/24) angkat bicara, dia mengungkapkan dirinya membenarkan bahwa saat ini ada beberapa item kegiatan yang bersumber dari dana desa dikoordinir langsung oleh pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adapun Proyek yang diduga sebagai titipan dari oknum tertentu itu yakni berupa Sosialisasi Penerangan Hukum pada Pemerintah Desa (Kute), dengan rincian anggaran setiap desa di pungut biaya mencapai Rp 7.200.000. (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) jika dikalkulasi kan jumlah desa (Kute) di Aceh Tenggara maka dana mencapai Rp 2,7 miliyar. Rinci Gegoh Selian.

Baca Juga :  Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya kegiatan tersebut diduga dibawah intimidasi oleh oknum APDESI kabupaten, jika salah satu Kute tidak mau andil dalam kegiatan tersebut, maka akan dilakukan evaluasi terhadap desa yang tidak mau mengikuti program tersebut.

Padahal pihak desa di Aceh Tenggara sudah selesai melakukan musyawarah dusun (musdus) dan juga musyawarah desa (musdes). Akan tetapi proyek titipan bisa muncul di tengah jalan.

Akibatnya, sejumlah kepala desa (Pengulu) di wilayah Aceh Tenggara meradang dan merasa keberatan. “Tapi kami tidak ada daya untuk menolaknya. Kenapa hal tersebut harus dipaksakan,”sambung salah seorang Kepala Desa.

“Sebab usulan masing masing desa juga jelas sangat berbeda dalam Musdes. Sehingga mereka (Kepdes) pun membenarkan bahwa saat ini telah muncul usulan menjadi proyek titipan.

Pada sisi lain Pajri Gegoh juga mempertanyakan, apa dasarnya pihak APDESI kabupaten mengkordinir kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum untuk desa itu.? Kita mau melihat juklak dan juknis nya. Karena kami yakin bahwa kegiatan ini hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

Baca Juga :  Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Kemudian menurutnya, kerugian bagi desa sendiri, terkait anggaran gelondongan itu adalah menguras keuangan di desa yang bersumber dari DD itu sendiri. Seharusnya kegiatan itu harus lewat musdus dan musdes, supaya tidak terkesan dipaksakan. Dan harus masuk lewat usulan penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Sementara Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tenggara, Muslim, saat dikonfirmasi terkait adanya kegiatan sosialisasi penerangan hukum untuk desa itu, belum bisa memberikan keterangan kepada pihak media, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kute (DPMK) Aceh Tenggara, Zahrul S STP, dihubungi melalui ponselnya menjelaskan bahwa terkait adanya pertemuan kami dengan pihak APDESI kabupaten, bukan membahas masalah kegiatan itu. Akan tetapi pertemuan kami membahas tentang penguatan dan kekompakan desa dengan pihak APDESI kabupaten. Singkatnya. [Hidayat].

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB