Terkait AKSI Atas Nama Wartawan di SPBU, Ismail Sarlata ” Jika Itu Tetap Dilaksanakan, Meminta AMI untuk Tidak Ikut-Ikutan. “

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 07:03 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Terkait beredaran Informasi adanya aksi yang mengatasnamakan Insan Pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan se Tapung Raya (PWTR), yang digerakkan oleh Anar Nenggolan selaku Koordinator Aksi, dan Rudi Hartono selaku Orator.

Terlepas pelaksanaan aksi tersebut diatas ditunda yang seyogyanya dilaksanakan pada Sabtu (20/04) kemarin, dan jika kemungkinan tetap akan dilaksanakan. Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) menegaskan kepada Pengurus maupun anggota AMI untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut jika aksi tersebut tetap nantinya dilaksnakan oleh oknum yang mengatasnamakan insan pers dan/atau PWTR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya Ismail Sarlata, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), menegaskan untuk pengurus dan anggota yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi sebagaimana tersebut diatas yang diduga di boncengin oleh oknum yang tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Pers dan atau organisasi Pers. ” tegas Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, dalam pres rilisnya pada awak media via WhatsApp Pribadinya.Selasa (23/04/2024)

Kenapa saya katakan demikian?,tanya Ismail Sarlata. Untuk aksi yang apabila akan tetap dilaksanakan nantinya, yang sempat tertunda. Jelas aksi tersebut bukan ranahnya wartawan dan/atau organisasi wartawan, dan legal sanding PWTR itu patut dipertanyakan apakah memiliki Badan Hukum yang jelas atau tidak?.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Dari 7 dasar aksi yang akan dilaksanakan mengatasnamakan Insan Pers dan/atau PWTR, jelas tidak wewenangnya wartawan dan/organisasi Pers. Adapun 7 dasar tersebut sebagai berikut :

1. Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Sumber Sari
2. Maraknya Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi selama bertahun-tahun di SPBU Sumber Sari
3. Terjadinya Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi terhadap masyarakat, namun SPBU Sumber Sari terus melakukan Penjualan BBM Bersubsidi kepada para pengepul yang menggunakan jeregen dan tangki ganda
4. Terjadinya Pengancaman Kriminal terhadap insan Pers ketika melakukan profesinya di SPBU Sumber Sari atas penyalahgunaan BBM Bersubsidi
5. Penegakkan Supremasi Hukum terhadap UU BPH Migas atas MoU BPH Migas dengan Polri yang diduga lemah di Wilayah hukum Polres Kampar terkhususnya Kecamatan Tapung
6. Meminta Tegas agar pemilik SPBU ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu sekalipun Pemilik SPBU tersebut memiliki anak kandung yang diketahui sebagai perwira Polri aktif
7. Aksi tidak akan berhenti jika belum ada penindakkan atas tuntutan aksi kami sebagai masyarakat yang berprofesi control sosial (Pers, LSM) yang tergabung dalam Persatuan Wartawan se Tapung Raya.

Nah dari ke 7 (tujuh) dasar tersebut diatas, poin 1,2,3,5,6,dan 7 bukan ranahnya wartawan untuk ikutan dalam aksi demo karena itu sifatnya Umum dan wartawan cukup menggunakan profesinya dengan membuat sebuah berita dengan mengangkat narasumber yang jelas yang dapat dipertanggungjawabkan bukan ikut-ikutan aksi.

Baca Juga :  Dinkes Provinsi Riau Kembali Adakan Parade Tenaga Kesehatan Inspirasi Anak Sekolah, ke Madrasah Aliyah Negeri Kota Pekanbaru di HKN Ke-59 Tahun 2023

Dan pada poin 4, jelas pihak institusi Polri melalui Polsek Tapung Hulu sudah memprosea laporan yang dibuat oleh wartawan adanya dugaan pengancaman. Jadi untuk kita wartawan dan organisasi wartawan, wajib menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian hingga naik ke Meja Hijau (Pengadilan). beber Ismail Sarlata

Di penghujung Ismail Sarlata meminta dengan tegas untuk Pengurus dan anggota AMI untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut biarkan aksi itu menjadi ranahnya Ormas dan/atau LSM.

Pers hanya mengikuti proses berjalan aksi bukan ikut-ikutan dalam barisan aksi. Dan mengajak teman Pers yang ada di Kabupaten Kampar, mari kita menyikapi hal yang sifatnya positif bukan langsung ikut-ikutan yang diduga profesi Pers di tunggangi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Walaupun diketahui yang bertindak selaku Koordinator aksi dan orator itu diduga berlatar belakang profesi wartawan, jika ia juga merangkap sebagai LSM/Ormas dalam menjalankan fungsi sebagai Jurnalis jelas itu sudah salah. Yang salah jangan diikuti, karena SDM Pers itu memiliki SDM yang berkualitas dan tak mudah untuk seseorang menyandang sebuah profesi tanpa suatu skil yang mumpuni. Malulah kita pada masyarakat, dan pemerintah, yang ikut-ikutan akan aksi tersebut jika tetap dijalani.tutup Ismail Sarlata

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Siswa SMAN 1 Pekanbaru Masuk First Team Good Day 2026 Riau
Tekankan Integritas, Kapolda Riau Minta Pelayanan Cepat Tanpa Viral
Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolresta Pekanbaru Tekankan Hukum Berkeadilan
Hulubalang LAMR Lepas Herry Heryawan dengan Adat Melayu
Sidang Gugatan Mobil Senia di PN Pekanbaru Ruang Wirjono Projodikoro Ditunda
Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Resto Sanjaya Nusantara Demi Kelancaran 
Ajak Jadi Pelopor Keselamatan, Ditlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi di Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Berita Terbaru