AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMR Meranti dukung Ikrar Pemasyarakatan Bersih Narkoba. Ada tes urine bagi WBP.

SELATPANJANG-RIAU – Sabtu, (9/5/2026), waspadaindonesia.com / Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, menyampaikan nasihat adat kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang. Hal ini dilaksanakan sempena Konferensi Pers dan Pelaksanaan Apel dan Ikrar Bersama, Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Bertempat di Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Jum’at (8/5/2026).

Dalam nasihat adatnya, Datuk Seri Afrizal Cik menyampaikan kepada seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik mulai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Selatpanjang, yang merupakan anak kemenakan kami secara adat, teman kami, tetangga kami, handai tolan dan kenalan kami, saya berharap teruslah untuk berbuat baik. Masa lalu kita semua, yang telah berakibat kita berada di sini menjalani hukuman, mari kita tinggalkan. Ingat pesan orang-orang tua kita dahulu, “Berbuat baik berbeda-beda, berbuat jahat jangan sekali”.

Baca Juga :  Kepala Badan Gizi Nasional Jenguk Korban Insiden Kendaraan MBG, DPP LPPI : kepedulian kemanusiaan dan Beri Contoh Kepada Jajaran

Karena itu, jangan ulangi kesilapan yang telah terjadi walau tak ada manusia yang luput dari salah dan silaf. Mari kita tatap masa depan dan berniat dalam hati untuk menjalankan hidup baru dengan adab yang baik, menghindari sekuat tenaga segala ajakan untuk melanggar hukum dan norma adat. Saat ini sanak keluarga, tetangga, dan teman-teman kita merindukan kehadiran kita yang sekian lama terpisah.

Mari atur lagi hidup baru dengan segala kebaikan, masa depan masih cerah menunggu kita” ungkap Datuk Seri Afrizal Cik yang didampingi Kepala Lapas Kelas II Selatpanjang Yopi Febrianda dan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alda Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili KBO Sat Narkoba, Plh Kasat Pol PP dan Damkar, Danramil 02 TT yang diwakili Babinsa, di hadapan empat ratusan warga binaan.

Selain menyampaikan sikap hidup yang harus ditempuh pasca menjadi warga binaan, Datuk Seri Afrizal Cik juga menyampaikan bahaya narkoba.

Ditanya tentang pelaksanaan apel dan ikrar Bersama, Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Datuk Seri Afrizal Cik mengungkapkan bahwa ini merupakan langkah serius yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Selatpanjang.

Baca Juga :  Wabup Takalar DR H.Hengky Yasin Hadiri Buka Bersama di Rest Area Mangadu 

“Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, tidak mentolerir adanya handphone ilegal, narkoba dan penipuan di Lapas ini. Upaya penegakan hukum dan disiplin akan ditegakkan secara tegas bagi yang melanggar. Saya juga menyaksikan sendiri adanya tes urine bagi warga binaan demi untuk mengantisipasi segala hal buruk yang mungkin saja bisa terjadi”, kata Datuk Seri Afrizal Cik.

Lanjutnya lagi, “LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, yang diikrarkan pada hari ini, yang dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Yopi Febrianda beserta jajarannya. Kemudian atas nama diri pribadi dan LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mengucapkan terima kasih atas perlakuan baik dan humanis Kepala Lapas dan jajarannya dalam membina warga binaan”, tutup Datuk Seri Afrizal Cik.

 

Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti

Reporter: Ibrahim

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang
KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:06 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:02 WIB

Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Jumat, 24 April 2026 - 18:54 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:37 WIB

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Berita Terbaru

LAMPUNG

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:23 WIB