Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:13 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Juga :  Ketua Harian PBTI Menutup Kejuaraan Wilayah V Taekwondo Open Tournament Se-Sulawesi

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

Baca Juga :  Bentuk Tanggung Jawab, Firli Diminta Teruskan Kasus Basarnas Apapun Risikonya

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:29 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Berita Terbaru