Polsek Rundeng Polres Subulussalam Mediasi Damai Terduga Pelaku Pembobolan Sekolah SD

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:58 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Polsek Rundeng Polres Subulussalam menggelar mediasi perdamaian terhadap pelaku pembobolan di Sekolah SD Negeri KM 5 Desa Teladan Baru Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Jumat, 21 Juni 2024.

Dari laporan saksi mata guru sekolah tersebut, ada 5 orang terduga pelaku yang dilakukan oleh anak anak di bawah umur, dengan motif kenakalan remaja dan masing-masing pernah bersekolah di SD Negeri KM 5.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kapolsek Rundeng Iptu Fajar Harapan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam kejadian ini pelaku hanya bermain diruangan UKS (unit kesehatan sekolah) dengan mengacak acak ruangan tanpa ada mengambil barang barang berharga milik sekolah.

Baca Juga :  Brimob Aceh Bagi-Bagi Takjil Untuk Pengguna Jalan Yang Melintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para terduga pelaku secara bersama sama datang ke SD Negeri KM 5 dengan melakukan pembobolan melalui jendela belakang ruangan dan masuk ke ruangan UKS (unit kesehatan sekolah) dan bermain main didalam ruangan dengan melakukan coretan coretan dinding,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman

Selanjutnya dalam penyelesaiannya dilakukan perdamaian dan kesepakatan oleh kepala sekolah SD Negeri KM 5 bersama orang tua dan terduga pelaku serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Personel Polsek Rundeng juga memberikan imbauan, nasehat dan pandangan terhadap terduga pelaku bahwa perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang dilarang dan tidak dibenarkan.

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB