M. Nazar Anggota DPRK Nagan Raya Terpilih Periode 2024 -2029 Ijab Kabul Di Masjid Giok.

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:08 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pernikahan adalah salah satu fase dalam hidup yang bisa dijalani seorang muslim setalah menemukan pasangan hidup dan siap secara mental maupun finansial.

Muhammad Nazar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terpilih periode 2024 -2029 dari Partai PAS Aceh. melaksanan Akat Nikah dengan Ayu Ernasanti binti Zainal Abidin di Masjid Giok Nagan Raya, pada hari Selasa sekira pukul 10.30 Wib. Tanggal 25 Juni 2024.

Orang Tua Muhammad Nazar Veri Ferizal (Keuchik Kuta Aceh ) mengatakan Profesi kegiatan Ijab Kabul Pernikahan berlangsung oleh orang tua pengantin Dara Baro, dan sebagai Khutbah Nikah yang di pimpin oleh Abiya Husaini Ishak. Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Di Bulan Rabi'ul Akhir Personil Brimob Batalyon C Memperingati Khanduri Maulid 1447. H. Puluhan Pimpinan Dayah Ikut Menghadiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Nazar satu satunya Anak Tungal dalam Rumah hingga sekarang belum mempunyai Adek atau tidak mempunyai Kakak. Ucap Veri Selaku Ayah M. Nazar.

Masih kata Veri, insya Allah acara Resepsi di rencanakan pada bulan juli mendatang.

Veri Bersama Istrinya ( Ibu M. Nazar) mengucapkan Selamat Bahagia dan menempuh hidup Baru bersama Istri Tercinta.

Abiya Husaini dalam Khutbah Nikah Yang singkat mengatakan. Dalam Pengertian Pernikahan secara umum adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat islam.

Baca Juga :  Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Dari mahligai rumah tangga, pelbagai hal yang selama ini dikategorikan sebagai dosa, jika dilakukan dengan suami atau istrinya dicatat sebagai ibadah di sisi Allah SWT.

“Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang salihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah setengah sisanya,”

Pernikahan merupakan fitrah manusia yang tidak dapat diabaikan, serta termasuk hal yang penting sehingga Allah Subhanahu wata’ala melalui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam memberi banyak petunjuk dalam pelaksanaannya. Tutup Abi. (red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
Laporan Warga ke Call Center 110 Ungkap Penemuan Mayat di Kabanjahe
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:56 WIB

LIRA Desak Audit Total PLTMH Lawe Sikap, Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Manfaat bagi Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:52 WIB

Kadis Disdukcapil Aceh Tenggara Tegaskan Seluruh Pengurusan Dokumen Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Pungli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB

Perjuangkan Hak dan Tunjangan Guru di Agara, Ali Basrah: Semua Harus Lewat Prosedur yang Benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Penantian Bertahun-Tahun Terbayar, Ratusan Warga Leuser Apresiasi Langkah Nyata BPN Aceh Tenggara

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kepala Sekolah SMA/SMK Aceh Tenggara Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Gratifikasi Mengemuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:29 WIB

Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:14 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan

Berita Terbaru