Aceh Tenggara – Masyarakat khususnya konsumen BBM jenis solar di SPBU Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, mengeluhkan ketidakprofesionalan petugas yang tidak hadir hingga berjam-jam saat jam operasional. Kejadian tersebut memicu kemarahan pelanggan yang telah mengantri lama tanpa ada pelayanan.
Kejadian ini terungkap pada Rabu (26/8/2026), ketika pompa bahan bakar jenis Pertamax dan Pertalite masih beroperasi normal, tetapi pompa solar tidak berfungsi sama sekali. Salah seorang pengawas SPBU mengakui bahwa petugas yang bertugas melayani solar belum datang, sehingga pompa solar tidak bisa dioperasikan.
Waktu operasional SPBU sudah dimulai pada pagi hari, namun ketidakhadiran petugas solar menimbulkan antrean panjang dan ketidaknyamanan masyarakat. “Petugas untuk melayani solar belum datang sampai sekarang, padahal sudah jam kerja,” kata pengawas SPBU saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Solar merupakan bahan bakar utama bagi kendaraan operasional dan alat berat di daerah tersebut sehingga pelayanan yang tidak maksimal berpotensi menghambat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
Masyarakat pun meminta agar Pertamina, sebagai perusahaan negara yang mengelola BBM bersubsidi, segera turun tangan melakukan pengawasan dan memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional sesuai standar pelayanan. Mereka juga mendesak agar ada tindakan tegas terhadap SPBU yang melanggar jam operasional dan tidak menyediakan petugas sesuai ketentuan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pendistribusian Bahan Bakar Minyak, yang mengatur kewajiban penyediaan layanan BBM secara menyeluruh dan sesuai dengan waktu operasional yang telah ditetapkan. Kegagalan memenuhi ketentuan tersebut dapat berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.
Hingga saat ini, pihak Pertamina maupun manajemen SPBU Lawe Kihing belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini. Namun masyarakat berharap agar regulator dan pengelola SPBU segera menindaklanjuti agar pelayanan BBM, terutama solar, kembali berjalan normal dan tidak mengganggu kebutuhan vital masyarakat serta kegiatan perekonomian di wilayah tersebut.
Laporan : Salihan Beruh



































