Masyarakat Aceh Tenggara Kecewa Petugas SPBU Lawe Kihing Absen Saat Jam Operasi, Antrian Solar Mengular

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Masyarakat khususnya konsumen BBM jenis solar di SPBU Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, mengeluhkan ketidakprofesionalan petugas yang tidak hadir hingga berjam-jam saat jam operasional. Kejadian tersebut memicu kemarahan pelanggan yang telah mengantri lama tanpa ada pelayanan.

Kejadian ini terungkap pada Rabu (26/8/2026), ketika pompa bahan bakar jenis Pertamax dan Pertalite masih beroperasi normal, tetapi pompa solar tidak berfungsi sama sekali. Salah seorang pengawas SPBU mengakui bahwa petugas yang bertugas melayani solar belum datang, sehingga pompa solar tidak bisa dioperasikan.

Waktu operasional SPBU sudah dimulai pada pagi hari, namun ketidakhadiran petugas solar menimbulkan antrean panjang dan ketidaknyamanan masyarakat. “Petugas untuk melayani solar belum datang sampai sekarang, padahal sudah jam kerja,” kata pengawas SPBU saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Terkait pelimpahan Polres, Inspektorat Agara Secepatnya Mengaudit DD Tanjung Lama Minggu Depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solar merupakan bahan bakar utama bagi kendaraan operasional dan alat berat di daerah tersebut sehingga pelayanan yang tidak maksimal berpotensi menghambat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

Masyarakat pun meminta agar Pertamina, sebagai perusahaan negara yang mengelola BBM bersubsidi, segera turun tangan melakukan pengawasan dan memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional sesuai standar pelayanan. Mereka juga mendesak agar ada tindakan tegas terhadap SPBU yang melanggar jam operasional dan tidak menyediakan petugas sesuai ketentuan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pendistribusian Bahan Bakar Minyak, yang mengatur kewajiban penyediaan layanan BBM secara menyeluruh dan sesuai dengan waktu operasional yang telah ditetapkan. Kegagalan memenuhi ketentuan tersebut dapat berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara Apresiasi Media Lewat Penyerahan Plakat Penghargaan

Hingga saat ini, pihak Pertamina maupun manajemen SPBU Lawe Kihing belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini. Namun masyarakat berharap agar regulator dan pengelola SPBU segera menindaklanjuti agar pelayanan BBM, terutama solar, kembali berjalan normal dan tidak mengganggu kebutuhan vital masyarakat serta kegiatan perekonomian di wilayah tersebut.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

ASN Kecamatan Darul Hasanah Perkuat Pelayanan Publik, Camat: Harus Cepat dan Profesional
Mantan Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara lSUPIAN Pertanyakan Hak Logo Emas dan Baju Dinas Anggota Dewan Aktif
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Program Pemenuhan Gizi untuk Wujudkan Generasi Sehat
Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Pengadaan Tujuh Mobil Operasional untuk Camat dan Majelis Adat
Dinas Sosial Aceh Tenggara Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Dilakukan Secara Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Raih Dua Penghargaan di Hari Jadi Kabupaten ke-51

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Masyarakat Aceh Tenggara Kecewa Petugas SPBU Lawe Kihing Absen Saat Jam Operasi, Antrian Solar Mengular

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Mantan Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara lSUPIAN Pertanyakan Hak Logo Emas dan Baju Dinas Anggota Dewan Aktif

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Program Pemenuhan Gizi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Pengadaan Tujuh Mobil Operasional untuk Camat dan Majelis Adat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Dinas Sosial Aceh Tenggara Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Dilakukan Secara Transparan dan Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:34 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Raih Dua Penghargaan di Hari Jadi Kabupaten ke-51

Berita Terbaru