Ketua MAA Nagan Raya Apresiasi Kinerja Polres Nagan dalm Memberantas Pelaku Maisir

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 10:13 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Ketua MAA Kabupaten Nagan Raya H. Muhammad Khaidir, SE atau yang akrap disapa Keuchik Khaidir yang di dampingi Ketua Pemangku adat Tgk. Muhammad Khalid Alyumla. S.Pd.I mengapresiasi kinerja Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK dalam menangani sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Nagan Raya dengan gerak cepat dan tuntas dalam jangka waktu kurang dari 2×24 Jam.

Muhammad Khaidir mengatakan, selama ini Team Elang Sat Reskrim Polres Nagan Raya dibawah Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani, SH.,M.Si gerak cepat terhadap laporan masyarakat untuk menangani berbagai macam kasus, misalkan maraknya judi online yang menjadi malapetaka di berbagai kalangan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Selain Judi online, menurut Ketua MMA, Polres Nagan Raya juga berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan bayi bersama jajaran Reskrim dalam waktu 1 x 24 Jam serta berhasil mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kami mengajak seluruh Masyarakat Nagan Raya, para Tokoh serta Ulama untuk sama-sama mendukung Program Kapolres Nagan Raya, agar kabupaten ini menjadi contoh terhadap kabupaten/kota lain di seluruh Provinsi Aceh.

Masih menurut Keuchik Khaidir, selama ini Lembaga Majelis Adat Aceh Kabupaten Nagan Raya juga pernah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Terkait Judi Online dan Narkoba. Oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari judi online serta mencegah tindakan kriminal lainya.

Baca Juga :  KIP Nagan Raya Tetapkan 122. 897.DPT Pilkada 2024

Selain itu, ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan dalam memerangi judi online dan narkotika yang semakin marak di kalangan generasi muda di Kabupaten Nagan Raya selama.

“Judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga,” ungkap Ketua MMA Kabupaten Nagan Raya, Minggu (30/6/2024).

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terkait bahaya yang disebabkan oleh judi online serta efek dan bahaya narkoba untuk jangka panjang bagi generasi muda di masa mendatang. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs judi online ini. Ucapnya

“Mari sama sama kita dukung Program Polres Nagan Raya, baik dalam memberantas judi online, termasuk aspek hukum, ekonomi, sosial, dan psikologis,” ungkapnya.

Kata Ketua MAA Nagan Raya, selama ini Polres Nagan Raya sudah melakukan upaya-upaya untuk memberantas praktik judi online, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut. Imbuhnya.
Untuk diketahui, Majelis Adat Aceh ( MAA) Kabupaten Nagan Raya adalah suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk melestarikan dan mengembangkan adat, seni dan budaya yang berada dalam Provinsi Aceh, yang merupakan daerah yang multi kultural sehingga dikenal memiliki kekayaan/ keberagaman khazanah kebudayaan, kesenian dan adat istiadat. Aceh memiliki 2 Lembaga Adat, yaitu Lembaga Wali Nanggroe dan Majelis Adat Aceh.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP, Pj Bupati Nagan Raya Menerima Bantuan Penangan Banjir Dari Deputi BNPB Pusat

Majelis Adat Aceh yaitu Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat. Dengan demikian, Pemerintahan Aceh wajib melaksanakan pembangunan di bidang Adat dan Adat Istiadat.

Lembaga keistimewaan Aceh yang melaksanakan pembangunan bidang Adat Istiadat adalah Majelis Adat Aceh (MAA), sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, dan Qanun nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga-lembaga Adat. (*)

Berita Terkait

Gaji Ketiga Belas Kepada 4.605 ASN Nagan Raya Senilai Rp21 Miliar, Ini Harapan Bupati TRK
Polimik PT Mifa Dengan Bupati Aceh Barat. Ampon Mudin Tokoh Nagan Raya Minta Gubenur Aceh Selesaikan.
Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Letkol Inf Irfan Hade Fitianto Jabat Dandim 0116/Nagan Raya.
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru