Carut Marut Kasus Dugaan Sengketa Tanah, Ahli Waris Berikan Kuasa Penuh Kepada Tim IWO-Indonesia

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:30 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-waspadaindonesia.com

Prihal carut marut kasus dugaan sengketa tanah yang berada di Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus terus bergejolak, pasalnya pihak ahli waris mendatangi kantor Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Pringsewu memberikan hak kuasa untuk membantu mendapatkan hak- haknya dalam kepemilikan tanah tersebut pada hari Senin (1/7/2024).

Adapun selaku ahli waris :
Nasriah Istri Almarhum Ahmad Aspani.
Anak anak :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Paidian Asna Bin Ahmad Aspani.
2. Eliya Binti Ahmad Aspani.
3. Zammi Bin Ahmad Aspani.
4. Feriansyah Bin Ahmad Aspani.
5. Ade Hartawan Bin Ahmad Aspani.
6. Novi Supriyadi Bin Ahmad Aspani.
7. Yepri Heldi Bin Ahmad Aspani.

Pihak ahli waris mendatangi kantor IWO-Indonesia Pringsewu, yang sebelumnya mereka mengalami kesulitan untuk kembali mendapatkan atas hak kepemilikan tanah yang berada di wilayah Pertiwi Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus dengan luas tanah ukuran 70.000 Meter (7 Hektar).

Nasriah istri dari almarhum Ahmad Aspani selaku pihak yang memberi kuasa, mengatakan tidak terima tanahnya yang sekarang ini sudah dimiliki oleh Perusahaan tambak udang dengan pemilik atas nama H.Taisir Cs. Dirinya menceritakan tanah tersebut milik Almarhum suaminya yang bernama Ahmad Aspani.

Baca Juga :  Maksimalkan Penerimaan Pajak, Kepala BPN Nurus Sholichin Teken MoU dengan Wabup Karawang

“Kami merasa sampai hari ini, tanah kami tidak pernah di perjual belikan, artinya patut diduga ada persekongkolan jahat, penyerobotan tanah milik kami selaku ahli waris,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Paidian Asna Bin Ahmad Aspani anak pertama dari almarhum juga mengatakan, upaya sudah pernah kami lakukan, baik ke Pihak Desa, pihak pengadilan, bahkan ke Polda Lampung, namun sampai hari ini belum membuahkan hasil.

“Maka dari itu, kehadiran kami ke kantor IWO- Indonesia Kabupaten Pringsewu meminta sekaligus berharap, kiranya kepada Bapak Sirli Patih Jaya Kekhama Ketua IWO-Indonesia bersama tim untuk bisa membantu kami, agar bisa mendapatkan hak-hak tanah orang tua kami,”harapnya.

Sementara itu, Elisa anak ke-2 dari Ahmad Aspani dan Nasriah menyampaikan bahwa tanah tersebut, sampai hari ini masih dikuasai H.Taisir Cs, kemudian pengaduan dan laporan terkait hak tanah yang sudah dimiliki H Taisir Cs selaku Perusahaan tambak udang, telah terjadi dan tanpa ada tanda tangan dari orang tua kami, ibu Nasriah dan kami anak- anaknya selaku ahli waris merasa kepemilikan pihak H.Taisir Cs sudah jelas batal demi hukum.

Baca Juga :  Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. Sampaikan KUA - PPAS Tahun 2023 Ke DPRK.

“Jadi kedatangan kami kekantor IWO-I Pringsewu meminta dan berharap persoalan tanah orang tua kami, bisa kembali kepada kami selaku ahli waris,” pintanya.

Sirli Patih Jaya Kekhama ketua IWO-Indonesia Pringsewu, mengucapkan terimakasih atas kedatangan keluarga pihak ahli waris, yang mana sudah percaya memberikan surat kuasa penuh untuk membantu terkait kepengurusan sengketa tanah.

“Ya, saya bersama tim IWO-Indonesia pringsewu pada hari Jumat tanggal 28 juni 2024 berangkat ke jakarta dalam hal berkordinasi terkait persoalan tanah yang ada di wilayah Pertiwi Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

Dikatakannya, keberangkatan kemarin tentunya kita sudah berkoordinasi dengan Satgas Mafia Tanah baik yang ada di Mabes Polri maupun dengan kementrian ATR.

“Jadi dalam hal itu, kita sudah berkoordinasi, adapun tindaklanjut tentunya tahap demi tahap akan kita lakukan proses baik data maupun segala macemnya,”ungkap Sirli Patih.

Pewarta : Hayat

Berita Terkait

Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 
Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM
Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB