Carut Marut Kasus Dugaan Sengketa Tanah, Ahli Waris Berikan Kuasa Penuh Kepada Tim IWO-Indonesia

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:30 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-waspadaindonesia.com

Prihal carut marut kasus dugaan sengketa tanah yang berada di Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus terus bergejolak, pasalnya pihak ahli waris mendatangi kantor Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Pringsewu memberikan hak kuasa untuk membantu mendapatkan hak- haknya dalam kepemilikan tanah tersebut pada hari Senin (1/7/2024).

Adapun selaku ahli waris :
Nasriah Istri Almarhum Ahmad Aspani.
Anak anak :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Paidian Asna Bin Ahmad Aspani.
2. Eliya Binti Ahmad Aspani.
3. Zammi Bin Ahmad Aspani.
4. Feriansyah Bin Ahmad Aspani.
5. Ade Hartawan Bin Ahmad Aspani.
6. Novi Supriyadi Bin Ahmad Aspani.
7. Yepri Heldi Bin Ahmad Aspani.

Pihak ahli waris mendatangi kantor IWO-Indonesia Pringsewu, yang sebelumnya mereka mengalami kesulitan untuk kembali mendapatkan atas hak kepemilikan tanah yang berada di wilayah Pertiwi Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus dengan luas tanah ukuran 70.000 Meter (7 Hektar).

Nasriah istri dari almarhum Ahmad Aspani selaku pihak yang memberi kuasa, mengatakan tidak terima tanahnya yang sekarang ini sudah dimiliki oleh Perusahaan tambak udang dengan pemilik atas nama H.Taisir Cs. Dirinya menceritakan tanah tersebut milik Almarhum suaminya yang bernama Ahmad Aspani.

Baca Juga :  Bangun Sinergi FPII Purwakarta diajak Diskusi oleh Pj Bupati Purwakarta

“Kami merasa sampai hari ini, tanah kami tidak pernah di perjual belikan, artinya patut diduga ada persekongkolan jahat, penyerobotan tanah milik kami selaku ahli waris,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Paidian Asna Bin Ahmad Aspani anak pertama dari almarhum juga mengatakan, upaya sudah pernah kami lakukan, baik ke Pihak Desa, pihak pengadilan, bahkan ke Polda Lampung, namun sampai hari ini belum membuahkan hasil.

“Maka dari itu, kehadiran kami ke kantor IWO- Indonesia Kabupaten Pringsewu meminta sekaligus berharap, kiranya kepada Bapak Sirli Patih Jaya Kekhama Ketua IWO-Indonesia bersama tim untuk bisa membantu kami, agar bisa mendapatkan hak-hak tanah orang tua kami,”harapnya.

Sementara itu, Elisa anak ke-2 dari Ahmad Aspani dan Nasriah menyampaikan bahwa tanah tersebut, sampai hari ini masih dikuasai H.Taisir Cs, kemudian pengaduan dan laporan terkait hak tanah yang sudah dimiliki H Taisir Cs selaku Perusahaan tambak udang, telah terjadi dan tanpa ada tanda tangan dari orang tua kami, ibu Nasriah dan kami anak- anaknya selaku ahli waris merasa kepemilikan pihak H.Taisir Cs sudah jelas batal demi hukum.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“Jadi kedatangan kami kekantor IWO-I Pringsewu meminta dan berharap persoalan tanah orang tua kami, bisa kembali kepada kami selaku ahli waris,” pintanya.

Sirli Patih Jaya Kekhama ketua IWO-Indonesia Pringsewu, mengucapkan terimakasih atas kedatangan keluarga pihak ahli waris, yang mana sudah percaya memberikan surat kuasa penuh untuk membantu terkait kepengurusan sengketa tanah.

“Ya, saya bersama tim IWO-Indonesia pringsewu pada hari Jumat tanggal 28 juni 2024 berangkat ke jakarta dalam hal berkordinasi terkait persoalan tanah yang ada di wilayah Pertiwi Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

Dikatakannya, keberangkatan kemarin tentunya kita sudah berkoordinasi dengan Satgas Mafia Tanah baik yang ada di Mabes Polri maupun dengan kementrian ATR.

“Jadi dalam hal itu, kita sudah berkoordinasi, adapun tindaklanjut tentunya tahap demi tahap akan kita lakukan proses baik data maupun segala macemnya,”ungkap Sirli Patih.

Pewarta : Hayat

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB