Polres Simalungun Grebek Kampung Narkoba, Dua Orang Diamankan dan Barang Bukti Narkotika Disita

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:31 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Simalungun pada Sabtu, 6 Juli 2024. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan surat perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin / 123 / II/OPS.1.3.1/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2022.

Grebek yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, dan melibatkan beberapa personil lainnya termasuk Kapolsek Perdangan, Kanit 2 Res Narkoba Ipda Froom Pimpa, SH, Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Ka Puskesmas, Babinsa Nagori Pematang Kerasaan, serta tujuh personil dari Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan tiga personil dari Polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran operasi ini adalah sebuah rumah di Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di lokasi, yaitu Jamaluddin (27 tahun) dan Deni Irawan (30 tahun), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2.65 gram, uang sebesar Rp 100.000, dan satu unit HP android.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

Selanjutnya, tindakan yang akan diambil oleh Polres Simalungun adalah mengembangkan jaringan atas, menyita barang bukti, dan memproses tersangka. Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa kegiatan GKN akan terus dilaksanakan dengan kerjasama masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Menurutnya, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. “Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

Dua tersangka yang diamankan, Jamaluddin dan Deni Irawan, saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Barang bukti yang ditemukan juga akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dijalankan terhadap kedua tersangka.

Baca Juga :  Sinergi Kuat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sumut Dukung Kesuksesan PON XXI di Aceh-Sumut

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Dengan tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dan siap membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun berharap bahwa dengan langkah-langkah yang telah diambil, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun dapat diminimalisir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.

Kegiatan Grebek Kampung Narkoba ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB