Cepat dan tegas! Iskandar Halim bersurat ke Itjen ATR/BPN

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:34 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Sertipikat tanah masih dalam proses pengurusan, Iskandar Halim bersurat ke Itjen ATR/BPN pada 9 Juli 2024 mengajukan permohonan lanjutan untuk proses tersebut. Iskandar Halim, pemilik tanah tersebut menyatakan bahwa pemohonan ini diajukan dengan alasan bahwa sertifikat tanah miliknya masih dalam proses pengurusan.

“Pemohonan lanjutan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di Jalan Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ” Ulas Iskandar kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/7)

Baca Juga :  DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sebagai keterangan lanjutan bahwa Iskandar Halim, yang merupakan seorang Advokat dan memiliki alamat Apartemen Semesta Eastpoint GF No. 25 RT 015 RW 006, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, sangat berharap agar proses pembuatan sertifikat tanah miliknya segera dapat diselesaikan.

Baca Juga :  Breaking News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Iskandar Halim juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atas perhatiannya dan berharap permohonan lanjutan ini dapat segera diproses.

Lipsus: Jal

Berita Terkait

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah
Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:06 WIB

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WIB

Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB