Berkas Lengkap,Dua tersangka Jambret Yang sebabkan Pelajar SMP Dipringsewu Tewas Dilimpahkan Ke Kejaksaan.

hayat

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:16 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaspadaIndonesia.com

 

Pringsewu-Penyidik unit reskrim polsek sukoharjo telah melimpahkan Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian tindak pidana pencurian dengan kekerasan  (curas) modus jambret yang menyebabkan seorang korban tewas dan satu lainnya luka-luka, kekantor kejaksaan negeri pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek sukoharjo,iptu riady,menjelaskan bahwa pelimpahan ini menindak lanjuti surat dari kejaksaan negeri pringsewu bernomor B-572/L.8.20/Eoh.1/07/2024,tertanggal 5 juli 2024,yang menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan sudah lengkap atau p-21.

 

Adapun kedua tersangka yang dilimpahkan adalah arif rapli (21),warga desa kaliwungu,kecamatan kalirejo dan fathuri (33),warga desa purwodadi kecamatan bangun tejo,kabupaten lampung tengah.kedua tersangka ini sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat pencurian dengan kekerasan modus jambret dengan sasaran handpone dijalan raya bandung baru,adiluwih,pringsrwu, pada 19 afril 2024,sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Pelantikan DPC PWDPI Karo Tinggal Menghitung Hari,Panitia Pelantikan Adakan Rapat

 

Kedua tersangka jambret ini telah kami limpahkan ke jaksa penutut umum pada rabu siang kemrin.pelimpahan ini salah satunya upaya memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,ujar iptu riadi pada kamis (11/7/2024) siang.

 

Selain kedua tersangka,lanjut kapolsek penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut,antaralain dua unit handpone tipe redmi 10 dan 1 unit xiaomi tipe redmi 12 milik korban,serta satu unit sepeda motor honda crf bernomor polisi BE 2597 GJB yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

 

Menurut iptu Riadi,kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat karena dalam peristiwa ini,seorang korban bernama dini nur azizah (14) pelajar kelas 2 SMP tewas,dan seorang Rekannya nadrotul hasanah (15) pelajar kelas 3 SMP,mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas tunggal saat berupaya mengejar kedua pelaku yang kabur.

Baca Juga :  Taufik Hidayat Tak Ingin Atlet Terlupakan Setelah Pensiun, LPDP Diminta Ambil Peran

 

Setelah proses pelimpahan ini maka wewenang dan tanggung jawab sudah berada dipihak kejaksaan negeri pringsewu untuk melanjutkan ketahap persidangan,tambahnya.

 

Kapolsek menegaskan bahwa dalam proses penyidikan,kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.lebih lanjut,iya menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu*

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna
Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat
118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara
Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda
Kebersamaan Pejabat Polri, Tokoh Adat dan Brimob di Mapolda Riau Pakai Tanjak

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:08 WIB

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB