Berkas Lengkap,Dua tersangka Jambret Yang sebabkan Pelajar SMP Dipringsewu Tewas Dilimpahkan Ke Kejaksaan.

hayat

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:16 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaspadaIndonesia.com

 

Pringsewu-Penyidik unit reskrim polsek sukoharjo telah melimpahkan Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian tindak pidana pencurian dengan kekerasan  (curas) modus jambret yang menyebabkan seorang korban tewas dan satu lainnya luka-luka, kekantor kejaksaan negeri pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek sukoharjo,iptu riady,menjelaskan bahwa pelimpahan ini menindak lanjuti surat dari kejaksaan negeri pringsewu bernomor B-572/L.8.20/Eoh.1/07/2024,tertanggal 5 juli 2024,yang menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan sudah lengkap atau p-21.

 

Adapun kedua tersangka yang dilimpahkan adalah arif rapli (21),warga desa kaliwungu,kecamatan kalirejo dan fathuri (33),warga desa purwodadi kecamatan bangun tejo,kabupaten lampung tengah.kedua tersangka ini sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat pencurian dengan kekerasan modus jambret dengan sasaran handpone dijalan raya bandung baru,adiluwih,pringsrwu, pada 19 afril 2024,sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

 

Kedua tersangka jambret ini telah kami limpahkan ke jaksa penutut umum pada rabu siang kemrin.pelimpahan ini salah satunya upaya memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,ujar iptu riadi pada kamis (11/7/2024) siang.

 

Selain kedua tersangka,lanjut kapolsek penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut,antaralain dua unit handpone tipe redmi 10 dan 1 unit xiaomi tipe redmi 12 milik korban,serta satu unit sepeda motor honda crf bernomor polisi BE 2597 GJB yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

 

Menurut iptu Riadi,kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat karena dalam peristiwa ini,seorang korban bernama dini nur azizah (14) pelajar kelas 2 SMP tewas,dan seorang Rekannya nadrotul hasanah (15) pelajar kelas 3 SMP,mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas tunggal saat berupaya mengejar kedua pelaku yang kabur.

Baca Juga :  Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

 

Setelah proses pelimpahan ini maka wewenang dan tanggung jawab sudah berada dipihak kejaksaan negeri pringsewu untuk melanjutkan ketahap persidangan,tambahnya.

 

Kapolsek menegaskan bahwa dalam proses penyidikan,kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.lebih lanjut,iya menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu*

Berita Terkait

Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Idul Adha Penuh Berkah, 4 Sapi Kurban Kapolri-Kapolda Riau Bahagiakan Warga Pinggiran Pekanbaru
Salurkan Bakat Positif, WBP Lapas llA Pekanbaru Antusias Senam Hingga Main Musik
Usia 68 Hari, Jagung Binaan Polsek Sabak Auh Siak Siap Masuk Fase Generatif
Perayaan HUT ke-105 GPdI Bupati Karo Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pelajaran dari Tol Permai: Istirahat Jika Lelah, 5 Korban Laka Hiace di Siak Jadi Pengingat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Swasembada Pangan Dimulai: Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare di Siak

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WIB

Rutin Kawal Asta Cita, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Jagung Pipil 73 Hari 

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:31 WIB

Rajin Turun ke Lahan, Polsek Sabak Auh Dampingi Petani: Jagung Pipil 70 Hari Milik UPTD Tumbuh Subur

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:03 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan: Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian 

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:48 WIB

Laporan Berkala Polsek Sabak Auh: Tanaman Jagung Usia 65 Hari Tumbuh Baik di Sabak Auh 

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Berita Terbaru