Bantah Pernyataan Kuasa Hukum KONI; Kejam Sulsel Sebut ada Upaya Intimidasi dan Pembungkaman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 04:48 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Koordinator Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan Azhari Hamid membantah pernyataan tim hukum Koni Makasar Munir terkait dugaan pemerasan terhadap KONI Makassar.

Iya menyebut, tindakan terebut sebagai bentuk fitnah dan pembungkaman terhadap aksi demonstrasi yang selama ini dilakukan oleh Kejam Sulsel dalam mengawal proses penegakan hukum di Kejari Makassar.

“Ini fitnah dan upaya intimidatif untuk membungkam Kejam Sulsel mengawal proses penegakkan hukum”. Tutur Azhari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa memang beanr adanya dugaan penyelewangan dana hibah dari pemerintah kota makassar ke KONI makassar saat ini tengah ditangani Kejari Makassar bersadarskan laporan pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga :  Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78

Penanangan kasus tersebut viral diberbagai media massa nasional, bahkan penyelidikan yang di lakukan oleh kejari Makassar sejak Maret lalu hingga kini masih terus berjalan.

“Sebab itu sedari awal, kami mengawal kasus ini, dan mendorong Kejari makassar untuk membuka kepada publik perkembangan kasus tersebut”. Terang Azhari.

Ia menduga, upaya pelaporan tim kuasa hukum KONI digunakan sebagai senjata untuk mengkriminalisasi para aktivis yang mengawal kasus tersebut. Selain itu merupakan skema politik, sebab saat ini ketua KONI Makassar sedang digadang-gadang ikut berkontestasi dalam pilwako Makassar.

Baca Juga :  Jalin Persahabatan Antar Alumni 80-an, SMANSA FC Gelar Turnamen Fourfeo di Lapangan Sapta Mini Soccer

“Kami duga hal ini skema politik, dengan cara-cara otoriter dan dzolim, mengarahkan seolah-olah ada upaya pemeresan”. Tutur nya

Sebagaimana diketahui, Kejari Makassar terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022-2023.

dalam dua tahun terakhir yakni 2022-2023, Dispora Makassar menggelontorkan anggaran kepada KONI Makassar kurang lebih Rp 60 miliar. Dengan rincian tahun 2022 KONI Makassar diketahui mendapat anggaran hibah kurang lebih Rp 31 miliar, sedangkan 2023 sebesar Rp 35 miliar.(*).

Berita Terkait

Pilgub Sulsel, Nama Bro Rivai Mencuat dan Didukung Kalangan Aktivis
Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
Jalin Persahabatan Antar Alumni 80-an, SMANSA FC Gelar Turnamen Fourfeo di Lapangan Sapta Mini Soccer
Dua Terdakwa Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara, Keluarga Almarhum Virendy Serahkan Keadilan di Tangan Majelis Hakim
Timsus Polsek Tallo Mengamankan Tukang Bentor Yang Membawa 10 Jerigen Ballo
Dinas Pendidikan melakukan penyaluran Calon Siswa Yang Belum Lulus Dalam Tahapan Prestasi
10 Karya Buku Terbaru dari Dr. Ashury Terkait Pabuhan
Warga Keluahkan Lurah Wala Walaya Jarang di Kantor dan Susah di temui Ada Apa ?

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru