Bantah Pernyataan Kuasa Hukum KONI; Kejam Sulsel Sebut ada Upaya Intimidasi dan Pembungkaman

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 04:48 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Koordinator Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan Azhari Hamid membantah pernyataan tim hukum Koni Makasar Munir terkait dugaan pemerasan terhadap KONI Makassar.

Iya menyebut, tindakan terebut sebagai bentuk fitnah dan pembungkaman terhadap aksi demonstrasi yang selama ini dilakukan oleh Kejam Sulsel dalam mengawal proses penegakan hukum di Kejari Makassar.

“Ini fitnah dan upaya intimidatif untuk membungkam Kejam Sulsel mengawal proses penegakkan hukum”. Tutur Azhari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa memang beanr adanya dugaan penyelewangan dana hibah dari pemerintah kota makassar ke KONI makassar saat ini tengah ditangani Kejari Makassar bersadarskan laporan pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga :  Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore Membantah Tudingan Pemberitaan Dilayangkan di Beberapa Media Online

Penanangan kasus tersebut viral diberbagai media massa nasional, bahkan penyelidikan yang di lakukan oleh kejari Makassar sejak Maret lalu hingga kini masih terus berjalan.

“Sebab itu sedari awal, kami mengawal kasus ini, dan mendorong Kejari makassar untuk membuka kepada publik perkembangan kasus tersebut”. Terang Azhari.

Ia menduga, upaya pelaporan tim kuasa hukum KONI digunakan sebagai senjata untuk mengkriminalisasi para aktivis yang mengawal kasus tersebut. Selain itu merupakan skema politik, sebab saat ini ketua KONI Makassar sedang digadang-gadang ikut berkontestasi dalam pilwako Makassar.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara, Keluarga Almarhum Virendy Serahkan Keadilan di Tangan Majelis Hakim

“Kami duga hal ini skema politik, dengan cara-cara otoriter dan dzolim, mengarahkan seolah-olah ada upaya pemeresan”. Tutur nya

Sebagaimana diketahui, Kejari Makassar terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022-2023.

dalam dua tahun terakhir yakni 2022-2023, Dispora Makassar menggelontorkan anggaran kepada KONI Makassar kurang lebih Rp 60 miliar. Dengan rincian tahun 2022 KONI Makassar diketahui mendapat anggaran hibah kurang lebih Rp 31 miliar, sedangkan 2023 sebesar Rp 35 miliar.(*).

Berita Terkait

Pilgub Sulsel, Nama Bro Rivai Mencuat dan Didukung Kalangan Aktivis
Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
Jalin Persahabatan Antar Alumni 80-an, SMANSA FC Gelar Turnamen Fourfeo di Lapangan Sapta Mini Soccer
Dua Terdakwa Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara, Keluarga Almarhum Virendy Serahkan Keadilan di Tangan Majelis Hakim
Timsus Polsek Tallo Mengamankan Tukang Bentor Yang Membawa 10 Jerigen Ballo
Dinas Pendidikan melakukan penyaluran Calon Siswa Yang Belum Lulus Dalam Tahapan Prestasi
10 Karya Buku Terbaru dari Dr. Ashury Terkait Pabuhan
Warga Keluahkan Lurah Wala Walaya Jarang di Kantor dan Susah di temui Ada Apa ?

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB