Ketika Rakyat Mengunggat Hak Atas Kekayaan Alam Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:22 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA

Di tengah gelimang kekayaan alam Aceh, ibarat syurga yang diturunkan Tuhan ke dunia, tapi potret kehidupan rakyat, menyajikan diorama kemiskinan dan ketidak adilan. Belum lagi perdamaian Aceh sebagai rahmat Allah SWT terhadap rakyat Aceh, tidak sedikit gelontoran dana pemerintah pusat ke Aceh, demi pembangunan kesejahteraan rakyat, untuk mengejar ketertinggalan akibat konflik, ternyata tidak juga mampu mengangkat rakyat Aceh dari jurang kemiskinan dan ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa gerangan yang terjadi di tanah Indatu, kita harus berani jujur untuk membuka tabir hitam yang menyelimuti Aceh dan mengambil langkah progresif untuk membersihkan sumbatan yang beresiko kematian bagi Aceh. Paska damai Aceh, rakyat terus berusaha mengaktualisasikan diri, untuk berpartisipasi mengisi damai, demi meraih kehidupan yang lebih baik. Tapi disisi lain, para pemangku kebijakan di Aceh, menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi dan kroninya serta menjadi calo pembangunan dan kacung para oligarki.

Contoh ketidak adilan dan prilaku pimpinan daerah yang hanya mengejar rente dari investor besar, sedang berlangsung di wilayah Aceh Besar. Sikap Pj Bupati Aceh besar sangat melukai hati rakyat, ketika upaya rakyat melalui Koperasi Pinto Rimba untuk memperoleh rekomendasi ijin Wilayah Pertambangan Rakyat, agar dapat mengelola tambang di tanahnya sendiri, alih-alih direspons oleh Pj Bupati Aceh Besar, justru yang terjadi datang Investor besar yang dibackup asing, mengklaim atas tanah milik rakyat. Kondisi ketidak adilan semakin diperburuk, sikap Keucik yang diduga atas arahan Pj Bupati, menarik kembali surat rekomendasi yang diberikan kepada Koperasi Pinto Rimba. Padahal saat ini hasil uji coba kerjasama antara Koperasi Pinto Rimba yang beranggotakan sekitar 400 kk dengan pabrik pengolahan bahan baku tambang, setiap anggota koperasi memperoleh penghasilan rata-rata sehari 1,5 juta rupiah.

Baca Juga :  Diskominfotik Nagan Raya Sosialisasi Aplikasi Untuk Pengaduan Masyarakat.

Menurut Ilham, seorang warga Loong dan anggota Koperasi Pinto Rimba, kami sudah berusaha mengikuti aturan untuk mecari nafkah yang halal, kami berusaha diatas tanah milik kami sendiri, kami tidak mengemis dari pemerintah daerah untuk didukung dana, tapi mengapa Pj Bupati Aceh Besar yang sejatinya sebagai pelayan rakyat, justru menggunakan kekuasaannya untuk mengejar rente dari investor besar yang selama ini hanya menjadikan rakyat Aceh sebagai buruh tambang. Jangan renggut kesempatan kami untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, tanpa harus mengemis bantuan dana dari pemerintah daerah. Kami tidak akan mundur untuk mempertahankan hak kami, apapun resikonya.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Kunker Di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Sudah saatnya Pemerintah Aceh berani melakukan introspeksi diri, jika tidak ingin suatu saat rakyat Aceh menuding Pemerintah Aceh sebagai biang kerok pemicu konflik baru di Aceh. Terlebih lagi belum ada prestasi yang diraih Pemerintah Aceh untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, terbukti pertumbuhan ekonomi Aceh masih lebih tinggi pada masa konflik, dibanding pada era damai. Kepada Pj Bupati Aceh Besar, jika tidak mampu memperjuangkan hak dan nasib rakyat, akan lebih bijak jika mundur dari jabatan, sebagai kado milad perdamaian Aceh 15 Agustus 2024, karena sejatinya jabatan Bupati adalah abdi rakyat, bukan menjadi centeng bagi investor tambang.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Direktur RSUD SIM Nagan Raya Klarifikasi Proses Penanganan dan Rujukan Pasien
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Bencana Ekologis mengancam Kaltim, Solusi Islam Menjadi Jalan Yang Penting
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.
Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin
Satgas Aman Nusa II Brimob Polda Aceh Bersihkan Masjid di Bener Meriah dan Aceh Tengah
Puluhan Personil Polri Bantu Bangun Bendungan Irigasi Persawahan di Bener Meriah
Personil Brimob Dan Relawan Gelar Gotong Royong Bersama Jembatan Darurat Sungai Kala Ili

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:17 WIB

Kapolsek Tambang Kawal Superhero Bagi Makanan Bergizi Dengan kostum Unik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:27 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sinergi TNI-Polri Berantas Ilegal Mining, Polres Kampar Amankan Pekerja & Alat Berat di Tambang

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:39 WIB

Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:33 WIB

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Kampar Turun Langsung, Dengarkan Keluhan Warga di Jumat Curhat, Salurkan Bantuan di Jumat Berkah

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:56 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar

Berita Terbaru

JAKARTA

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:44 WIB