Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Warga Kurang Mampu Desa Perapat Hulu

REDAKTUR WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:11 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia|

Sebanyak 18 (delapan belas) warga kurang mampu dari Desa Perapat hulu, jumat 30/8/2024 menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dari Bulan Mai – Agustus 2024, diserahkan langsung oleh Pengulu Kute Perapat hulu Junedi Selian SE kepada warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Perapat hulu, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain Pengulu Kute, juga turut hadir menyaksikan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga, perangkat desa, pendamping desa, BhabinKamtibmas dan Babinsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kepada warga Desa Perapat hulu yang tercatat sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 18 (delapan belas) orang ini, agar dapat memanfaatkan uang dari Pemerintah Pusat dengan semaksimal mungkin dan semoga uang ini bermanfaat. ” Ujar Pengulu Kute Perapat hulu.

Baca Juga :  Akibat Menu Di kurangi, Puluhan Siswa SMK PP Kutacane Lempar Batu Rumah Dinas Kepala Sekolah , simak ini Penjelasanya

Hal yang sangat menyentuh saat salah satu warga yang cacat sejak lahir MS, juga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu) rupiah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada MS ini di serahkan oleh salah satu perangkat desa dengan di dampingi pendamping desa, dikawal Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sistim datang langsung ke rumah bagi warga dalam kondisi tidak sehat atau telah lansia.

Baca Juga :  ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh

” Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa yang sudah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kami warga yang tidak mampu, kami sangat bersyukur bantuan ini sangat bermanfaat, selain dapat menunjang kebutuhan hidup sehari-hari juga nanti bisa buat membayar tagihan listrik yah,.untuk biaya di rumah lah ” Ungkap Sahala Hutapea dengan raut wajah gembira kepada Waspada Indonesia.
–RE —

Berita Terkait

LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe
Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat
Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan
Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri
Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi
Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:33 WIB

DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Pemantapan Struktur Organisasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 13:44 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram  

Jumat, 11 April 2025 - 14:58 WIB

SIARAN PERS KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

Senin, 7 April 2025 - 14:40 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Serentak Panen Raya Padi  

Senin, 7 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Pringsewu Tegaskan Peran Polri dalam Mendukung Program Pertanian  

Kamis, 3 April 2025 - 16:57 WIB

Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan  

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Minal aidil wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, _Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M_

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB