Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:41 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 4 Desember 2024 – Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pengecekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH.

“Kami langsung melakukan gerak cepat (gercep) begitu menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik kepala desa setempat,” ungkap AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 20.00 WIB.

Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Tim penyelidik yang terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut,” jelas AKP Herison.

Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu. “Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian. Mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan selama seminggu terakhir,” tambah Kasat Reskrim.

Meski demikian, Polres Simalungun tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. “Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran,” tegas AKP Herison.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024, Disambut Meriah di Kabupaten Simalungun

Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun,” tutup AKP Herison Manulang.

Berita Terkait

Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!
Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas: Sinergitas Keamanan Dan Toleransi Beragama
Wakapolres Simalungun Hadiri Buka Puasa Bersama dan Pawai Takbiran di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Kapolres Simalungun Berbagi Takjil Gratis, Wujudkan Kepedulian Selama Bulan Ramadhan
Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik
Polres Simalungun Dipimpin Wajah Baru, AKBP Marganda Aritonang Siap Tingkatkan Profesionalisme Pengamanan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:40 WIB

Forkopika Lolofitu Moi Gelar Rapat Koordinasi Serta Pembentukan Panitia Hut Kemri ke-78

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB