Pemkon Tanjung Rusia Timur Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur pekon

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 17:35 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU, waspadaindonesia.com
Pemdes Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan program Dana Desa, bidang pemberdayaan masyarakat, dengan menggelar peningkatan kapasitas badan hippun pemekonan (BHP), bertempat di kantor Pekon setempat. Senin (9/2/2024)

Hadir dalam acara tersebut Katua dan anggota BHP, Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur, aparatur pemerintahan Pekon, Camat kecamatan Pardasuka, yang di dampingi oleh Fikri dan Subana, Kapolsek Pardasuka di dampingi oleh Babinkamtibmas, dan Danramil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara di buka oleh kepala pekon, dilanjutkan sambutan oleh Camat Pardasuka, kemudian pembahasan materi oleh narasumber dari pihak PMD, Budi Santoso dan Adi febriansyah bidang analis desa.

Dedi Irawan dalam sambutannya memyampaikan, BHP hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat Pekon. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban Kakon tapi juga BHP. Kepala desa sebagai eksekutif Pekon sementara BHP sebagai legislatif desa.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

“BHP adalah mitra pemerintah pekon, jangan dipahami musuh bagi pemerintah pekon. BHP lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai pengawas pemerintah pekon. Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu kemajuan pekon,” jelasnya.

Camat Pardasuka mengatakan, Badan Hippun Pemekonam (BHP) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Dilihat dari kedudukannya, kepala pekon selaku pemerintah pekon dan BHP sebagai pengawas memiliki kedudukan yang sama. BHP menjadi mitra pemerintah pekon, sama-sama bertugas memajukan pekon,” tutur Camat (9/12/2024).

Dalam hubungan kemitraan tersebut, maka berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BHP mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon, dan melakukan pengawasan kinerja Kakon.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasi

Pemateri dalam pelatihan dan peningkatan kapasitas BHP tersebut Analis desa memaparkan dalam Pembentukan Produk Hukum pekon dan teknik Penyusunannya sebagaimana turunan dari peraturan di atasnya.

Produk Hukum pekon khususnya Peraturan pekon merupakan instrumen hukum yang dibentuk oleh BPD bersama Pemerintah pekon, sebagai landasan pelaksanaan pembangunan di Desa.

“Dalam pembentukan hukum pekon dan teknik penyusunannya mengacu dengan produk hukum di atasnya, peraturan tersebut seputar tentang desa dan peraturan pelaksanaannya, baik Undang-Undang, PP, Perpres, Peraturan Menteri, Perda dan Perbu,”paparnya.

Peserta pada kegiatan ini, memiliki antusias yang tinggi untuk berdiskusi dan berbagi informasi mengenai kondisi dan langkah yang harus diambil dalam rangka membangun pekon dan meningkatkan kesejahteraan pekon.

Pewarta : Hayat

Berita Terkait

Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim
AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO
BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU
Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat
Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu
Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB