Pemkon Tanjung Rusia Timur Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur pekon

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 17:35 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU, waspadaindonesia.com
Pemdes Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan program Dana Desa, bidang pemberdayaan masyarakat, dengan menggelar peningkatan kapasitas badan hippun pemekonan (BHP), bertempat di kantor Pekon setempat. Senin (9/2/2024)

Hadir dalam acara tersebut Katua dan anggota BHP, Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur, aparatur pemerintahan Pekon, Camat kecamatan Pardasuka, yang di dampingi oleh Fikri dan Subana, Kapolsek Pardasuka di dampingi oleh Babinkamtibmas, dan Danramil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara di buka oleh kepala pekon, dilanjutkan sambutan oleh Camat Pardasuka, kemudian pembahasan materi oleh narasumber dari pihak PMD, Budi Santoso dan Adi febriansyah bidang analis desa.

Dedi Irawan dalam sambutannya memyampaikan, BHP hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat Pekon. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban Kakon tapi juga BHP. Kepala desa sebagai eksekutif Pekon sementara BHP sebagai legislatif desa.

Baca Juga :  Kejari Pringsewu Laksanakan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu dengan Tersangka HI, Ketua LPTQ sekaligus Sekda Pringsewu

“BHP adalah mitra pemerintah pekon, jangan dipahami musuh bagi pemerintah pekon. BHP lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai pengawas pemerintah pekon. Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu kemajuan pekon,” jelasnya.

Camat Pardasuka mengatakan, Badan Hippun Pemekonam (BHP) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Dilihat dari kedudukannya, kepala pekon selaku pemerintah pekon dan BHP sebagai pengawas memiliki kedudukan yang sama. BHP menjadi mitra pemerintah pekon, sama-sama bertugas memajukan pekon,” tutur Camat (9/12/2024).

Dalam hubungan kemitraan tersebut, maka berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BHP mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon, dan melakukan pengawasan kinerja Kakon.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Buka Puasa Bersama Imam dan Qori Masjidil Haram Syeikh Abdurrahman Al 'Ausy

Pemateri dalam pelatihan dan peningkatan kapasitas BHP tersebut Analis desa memaparkan dalam Pembentukan Produk Hukum pekon dan teknik Penyusunannya sebagaimana turunan dari peraturan di atasnya.

Produk Hukum pekon khususnya Peraturan pekon merupakan instrumen hukum yang dibentuk oleh BPD bersama Pemerintah pekon, sebagai landasan pelaksanaan pembangunan di Desa.

“Dalam pembentukan hukum pekon dan teknik penyusunannya mengacu dengan produk hukum di atasnya, peraturan tersebut seputar tentang desa dan peraturan pelaksanaannya, baik Undang-Undang, PP, Perpres, Peraturan Menteri, Perda dan Perbu,”paparnya.

Peserta pada kegiatan ini, memiliki antusias yang tinggi untuk berdiskusi dan berbagi informasi mengenai kondisi dan langkah yang harus diambil dalam rangka membangun pekon dan meningkatkan kesejahteraan pekon.

Pewarta : Hayat

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten
Wakil Bupati Pringsewu Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Kanit Intel WN88 Subdit 13 Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Alpukat

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:18 WIB

LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:05 WIB

SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:19 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:04 WIB

Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING

Senin, 15 Desember 2025 - 16:09 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Kapolda Lampung Temui Serikat Buruh Jaga Kondusivitas Jelang UMP–UMK

Berita Terbaru