Desa Padang Panyang Nagan Raya Resmi Kampung Bebas Dari Narkoba

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:27 WIB

50611 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya resmi melaunching Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, sebagai kampung bebas dari narkoba (KBDN), yang dilaksanakan di pekarangan kantor desa setempat, Selasa 24 Desember 2024.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, mengatakan, launching kampung bebas dari narkoba yang dilaksanakan di Padang Panyang merupakan pilot project bagi desa- desa lain dalam pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri saja, namun harus ada dukungan dari Forkopimda dan stackholder, termaksut juga masyarakat,”kata Kapolres, AKBP Rudi Saeful Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Kapolres, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba di kalangan remaja.

“Berdasarkan data dari BNN di tahun 2023 lebih tinggi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” katanya.

Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi menjelaskan, penunjukan Desa Padang Panyang sebagai kampung bebas dari narkoba karena salah- satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan di gampong.

Baca Juga :  Khabar Gembira Tahun 2024, Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Sebesar Rp5,9 Miliar

“Karena penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh faktor ekonomi dan lingkungan, penunjukan Padang Panyang sebagai pilot project bagi desa lain di Kecamatan Kuala pesisir, terkait swasembada pangan,”jelasnya.

Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi juga menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan pernah mencoba-coba gunakan narkoba, karena akan merusak masa depan,”tegasnya.

Lanjut Kapolres, Launching kampung bebas dari narkoba tak hanya dilakukan di Gampong Padang Panyang, namun juga akan dilakukan di desa-desa lainnya.

“Saya meminta kerja sama dan partisipasi
dari masyarakat untuk berani melaporkan bila ada yang menggunakan narkoba,”ucapnya.

Selain itu, Kapolres juga turut memberikan apresiasi terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) Narkoba di gampong Padang Panyang.

“Ini kita apresiasi, bila ada penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan kepada tim satgas gampong Padang Panyang agar dilakukan rehabilitasi,”demikian tutupnya.

Sementara itu, Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali mengucapkan terima kasih kepada Polres Nagan Raya telah menetapkan desanya sebagai kampung bebas narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik Warga Korban Banjir Bandang

Komitmen Bersama Kampung Bebas Dari Narkoba yakni :
1. Tidak terlibat dalam segala bentuk perbuatan penyalahgunaan Narkoba.
2. Siapa bekerja sama dengan Polri dalam memberantas Penyalahgunaan Narkoba.
3. Berkomitmen menjaga Gampong, Kecamatan dan Kabupaten Nagan Raya dari Penyalahgunaan Narkoba.

“Alhamdulillah Desa padang panyang telah ditetapkan sebagai kampung bebas dari narkoba, saya berterima kasih ke Bapak Kapolres Nagan Raya,” demikian tutupnya.

Sebelumnya diketahui, launching itu turut hadir Asisten I Sekdakab, Zulfika SH, Kasat Narkoba Nagan Raya, Iptu Very Shaputra, SH,.MH, Kasat Lantas Nagan Raya, Iptu M Arie Syahputra SAP, Kadis Perkim.Kadis Perikanan Dan Kelautan. Camat Kuala Persisir . Kapus Padang Panyang dan anggota Forkompimda Nagan Raya.

Selain itu juga Dihadiri Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali, ketua yayasan Rumoh Harapan Nagan (Rumah Rehabilitasi), Ikshan Januari, serta tokoh masyarakat setempat. ( red )

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032
Kejari Nagan Raya Pimpin Apel Upacara HUT RI Ke 81

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB