HPN 2025 di Banjarmasin

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:08 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA WASPADA INDONESIA – Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH, MH memberikan peringatan tegas kepada semua pihak terkait pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang disebut-sebut akan digelar di Riau oleh pihak yang mengklaim sebagai bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kurniadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang tidak sah atau PWI ilegal hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

“Kami mengingatkan seluruh PWI provinsi dan jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak ilegal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HPN Riau 2025 bukanlah agenda resmi PWI dan tidak memiliki legitimasi organisasi yang sah,” ujar HMU Kurniadi di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Kuasa Hukum PWI Pusat juga mengingatkan semua pihak, baik pemerintah daerah, sponsor, maupun mitra kerja untuk tidak menjalin kerja sama dengan kelompok ilegal yang mengatasnamakan PWI.

Kurniadi menegaskan bahwa segala tindakan yang mendukung aktivitas PWI ilegal tersebut akan membawa konsekwensi hukum.

Baca Juga :  Menjadi Central Hub di Asia pada 2030, Perta Arun Gas Tandatangani Development Cooperation Agreement dengan Aslan Energy Capital

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang terlibat atau bekerja sama dengan pihak yang mengklaim sebagai Ketua PWI Pusat tanpa dasar hukum yang sah. Ini adalah peringatan keras agar tidak ada pihak yang terjebak dalam aktivitas ilegal,” tegas Kurniadi.

Selain itu, HMU Kurniadi juga memberikan peringatan terakhir kepada Zulmansyah Sekedang yang sebelumnya telah diberhentikan sebagai anggota PWI.

Kurniadi menegaskan bahwa Zulmansyah tidak memiliki kapasitas untuk membawa nama PWI atau mengatasnamakan organisasi PWI dalam kegiatan apa pun.

“Zulmansyah sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Karena itu, ia tidak berhak membawa nama PWI dalam kapasitas apa pun, termasuk dalam pelaksanaan HPN di Riau. Kami harap dia menghentikan tindakan ini,” kata Kurniadi.

HMU Kurniadi menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika pihak Zulmansyah tetap menggunakan nama dan logo PWI secara ilegal.

“Kami telah menyiapkan somasi untuk Saudara Zulmansyah. Jika masih ada penggunaan nama dan logo PWI dalam kegiatan yang tidak sah, kami akan memprosesnya secara pidana dan perdata. Tindakan ini penting untuk menjaga integritas organisasi,” ujar Kurniadi.

Baca Juga :  Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru

Sebagai informasi, Banjarmasin adalah tuan rumah resmi Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

HMU Kurniadi menegaskan bahwa HPN 2025 telah disiapkan dengan matang oleh PWI Pusat dan seluruh jajarannya sebagai ajang yang sah dan berkomitmen memperkuat peran pers dalam mendukung pembangunan bangsa.

“HPN 2025 di Banjarmasin adalah perayaan resmi yang akan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan integritas pers nasional. Kami mengundang seluruh insan pers untuk hadir dan berkontribusi secara positif,” tutup Kurniadi yang juga Ketua LKBPH PWI Pusat ini.

Dengan langkah tegas ini, PWI Pusat menunjukkan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan bahwa pelaksanaan Hari Pers Nasional tetap menjadi agenda resmi yang sesuai dengan aturan dan etika jurnalistik.

(Dewan Redaksi)

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Berbagi Sembako Lewat Minggu Kasih

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

Berita Terbaru