DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Perintahkan Cabang Waykanan Perkuat dan Pantau Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Di KPK RI

hayat

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:50 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Provinsi Lampung mengeluarkan perintah tindak lanjut yang bersifat mendesak kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) TRINUSA Kabupaten Waykanan. Perintah ini terkait dengan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Waykanan pada anggaran tahun 2021,2022, 2023, dan 2024.

Surat bernomor 0473/ DPD/LSM-TRINUSA/PROV/LPG/I/2026 itu menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Lampung. Laporan awal dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh DPC TRINUSA Waykanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025.

Dalam surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPD tersebut, DPC TRINUSA Kabupaten Waykanan diperintahkan untuk segera mengambil empat langkah strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  LSM JATI Soroti Anggaran Bagian Umum Sekda Way Kanan, Kirim Pemberitahuan Aksi ke Kejati Lampung

Pertama, melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, mencakup KPK, Kepolisian Daerah Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk memantau perkembangan proses hukum atas laporan yang telah diajukan.

Kedua, melakukan pemantauan dan pendalaman lebih lanjut terhadap temuan-temuan baru, terutama pada program-program yang berpotensi menimbulkan kerugian negara di lingkungan Disdikbud Waykanan.

Ketiga, menyiapkan dan mengumpulkan dokumen pendukung tambahan, seperti analisis anggaran mendalam, bukti transaksi, serta data relevan lainnya guna memperkuat posisi laporan awal.

Keempat, menyampaikan laporan perkembangan hasil pemantauan dan koordinasi kepada DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung secara rutin setiap bulan.

DPD TRINUSA Lampung menegaskan bahwa perintah ini memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, langkah ini juga selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM TRINUSA yang mengamanatkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK

Surat yang diawali dengan salam khas organisasi, “Salam Trinusa, Salam Nusantara!!!” dan “Assalamu’alaikum Wr. Wb.” ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, sebagai salah satu sektor vital pembangunan daerah.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Waykanan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terkait surat perintah dari DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung tersebut.

(Hayat)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Way Kanan Tetapkan Pemenang Lomba Perpustakaan Kampung Terbaik 2026
“Rp172 Miliar Digelontorkan, Gubernur Mirza Tancap Gas Bangun Infrastruktur Way Kanan”
Lambannya Penetapan Wakil Bupati Way Kanan dan Dampaknya pada Pemerintahan Daerah.
LSM JATI Soroti Anggaran Bagian Umum Sekda Way Kanan, Kirim Pemberitahuan Aksi ke Kejati Lampung
TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK
TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK
Sempat Viral Kecelakaan Tunggal Mobil Durian di Jalinsum Way Kanan, Warga dan Sopir Sepakat Berdamai Hentikan Perkaranya
Sepakat Berdamai, Polres Way Kanan Bersama Bapas Kelas II B dan UPT PPA Pemkab Way Kanan Serta Massa Aksi Unras Hentikan Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:33 WIB

Merasa Bangga Berperkara,Pengelola Kebun Akui Perintah Pengrusakan Sawit Milik Warga Saat Mediasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Rusak 53 Pokok Sawit Milik Warga,Penglola Kebun 400 Haktare Mengaku Bertindak Atas Perintah Sahat Pardede

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:31 WIB

Truk Kembali Terpuruk di Depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau,Jalan Poros Kubu Rusak Parah

Senin, 20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Dinilai Gagal Kelola Program Pertanian Diminta Ganti Kepala DKPP Rokan Hilir

Senin, 20 Juli 2026 - 10:03 WIB

Truk Sawit Terbalik Warga Sorot Janji Kampanye

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

BP Layak Diperiksa,Diduga Ratusan Ton Benih Padi Bantuan IP200 Program Oplah Menghilang,Realisasi Tanam Minim

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Ratusan Ton Benih Padi Program Oplah Mengendap di Gedung,Petani Rokan Hilir Trauma Gagal Panen dan Enggan Tanam Kembali

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB