Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:06 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tgk Tarnuman Desak Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat[Pribadi]

BANDA ACEH– Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk bersikap tegas terhadap penginapan yang membiarkan maksiat terjadi di wilayah kota. Pernyataan ini menyusul kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga terlibat dalam praktik ‘Open BO’ di sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam.

Menurut Tarnuman, kasus tersebut menjadi bukti nyata masih adanya hotel atau penginapan di Banda Aceh yang membiarkan pasangan non-mahram menginap bersama. Lebih jauh, praktik tersebut disinyalir kerap digunakan untuk melakukan transaksi prostitusi dan perbuatan yang melanggar Syariat Islam.

“Artinya, ada penginapan di Banda Aceh yang membiarkan terjadinya praktik prostitusi di tempat mereka. Meskipun mereka tidak menyediakan, pembiaran saja sudah menjadi masalah besar,” ujar Tarnuman, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, pengelola penginapan seharusnya memastikan bahwa tamu yang menginap adalah pasangan yang sah. Salah satu caranya adalah dengan memeriksa identitas seperti KTP sebagai bukti hubungan mahram. “Jika ada penginapan yang membandel, Pemko Banda Aceh harus segera mencabut izin operasinya,” tegas politisi PKS tersebut.

Tarnuman juga menyarankan agar Pemko Banda Aceh mengingatkan kembali seluruh pengelola jasa penginapan, baik hotel, losmen, maupun penginapan lainnya, untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Aceh. “Kita sudah punya aturan Syariat Islam, maka semua pihak harus mematuhi dan menjalankannya dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendesak Pemko Banda Aceh untuk serius membasmi praktik prostitusi dan berbagai bentuk kemaksiatan lainnya yang berpotensi merusak moral masyarakat. “Ini sinyal penting bagi Pemko Banda Aceh agar tidak lengah. Jangan biarkan bisnis gelap ini mengakar dan mencemari kota yang kita banggakan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Menang, Ketua Jargon Aceh Hasil Sungguh Mengharukan

Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dengan memberikan sanksi berat bagi hotel atau penginapan yang terbukti menjadi tempat praktik maksiat. Tindakan ini diperlukan untuk menjaga marwah Banda Aceh sebagai pusat penerapan Syariat Islam di Aceh.

Tarnuman juga mengingatkan bahwa toleransi terhadap pelanggaran asusila hanya akan memperburuk kondisi moral masyarakat. “Pemko Banda Aceh harus berada di garis depan dalam melindungi kota ini dari pengaruh buruk tersebut. Jangan kalah dengan pihak-pihak yang ingin mengotori kota ini,” ujarnya menutup.

Dengan tegasnya tindakan pemerintah, Tarnuman berharap Banda Aceh tetap menjadi kota yang bersih dari kemaksiatan dan mampu menjadi contoh penerapan nilai-nilai Islam yang baik bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum.[Her]

Berita Terkait

Perusahaan Industri Getah Pinus Ditegur Gubernur Aceh karena Tak Patuhi Penghentian Operasional dan Izin Lingkungan
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Bea Cukai Aceh Peringatkan Adanya Situs Pelacakan Palsu yang Dipakai Penipu Yakinkan Korban
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif
Semangat Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
Semarak Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
PEMA UNADA Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Yudisium Mahasiswa/i UNADA Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB