Abang Fadhli Samalanga Cocok Jabat PLT Sekjen Partai Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:20 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Sesuai informasi yang beredar, bahwa Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh telah mengeluarkan surat bernomor 286/DPP/B/PA/111/2025 yang ditandatangani H Muzakir Manaf (Ketua Umum) dan Zulfadhli. A.Md PLT. Sekretaris Jendera, Kata Pemerhati Aceh Tarmizi Age di Banda Aceh, Jumat (21/3/2025).

Surat tersebut menyangkut Prihal Intruksi, Kepada Dewan Pimpinan Partai Aceh Kabupaten/Kota, Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh tingkat kecamatan seluruh Aceh, yang berisi:

Sesuai arahan Majehlih Tuha Peut Partai Aceh Paduka Yang Mulia Tengku Malik Mahmud Al-Haythat kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh, sehubungan telah meninggal dunia wakil ketua Komite Peralihan Aceh dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus pusat Partai Aceh atas nama Tgk. H Kamaruddin bin Abubakar pada tanggal 19 Maret 2025 di Kota Makkah Almukarramah maka dengan ini kami mengitruksikan kepada saudara untuk mengibar bendera partai setengah tiang selama tujuh hari sejak tanggal 21 Maret 2025 s.d 27 Maret 2025

Baca Juga :  Irwandi: Siapa Bilang Mualem Tidak Sekolah?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melakukan takziah bisa langsung berkunjung ke rumah duka di: Gamong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, dan Gampong Kayee Jatoe Teupin Raya kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Baca Juga :  Menuju Satu Dekade Qanun Jinayah, Ketua SEMA FSH UIN Ar-Raniry : Harus Ada Evaluasi !

Demikian Intruksi ini di buat agar segera di Laksanakan dan Terimakasih

Banda Aceh 20 Maret 2025 Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh
Surat Intruksi ini ditandatangani H Muzakir Manaf (Ketua Umum) dan Zulfadhli. A.Md Plt Nomor 122/ST-DPP/B/111/2025 Sekretaris Jendera, tutup Tarmizi Age akrab di sapa Muakarram yang juga mantan aktivis Aceh in Danmark.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru