Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:36 WIB

50753 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Subulussalam kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1).

Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Kota Subulussalam berhasil memperoleh nilai 85,78 yang menempatkannya pada Zona Hijau dengan kategori B. Opini Kualitas Pelayanan Tinggi ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Subulussalam yang berhasil mempertahankan predikat serupa dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan poin dari 83,79 menjadi 85,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada kabupaten/kota di Aceh yang telah berhasil masuk ke Zona Hijau. “Ini adalah pertama kalinya seluruh kabupaten/kota di Aceh berhasil mencapai Zona Hijau, menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Safrizal.

Bersama sama Staf dan jajaran Pemko Subulussalam

Namun, Safrizal juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik. Pelayanan publik adalah tugas berkelanjutan yang harus terus dievaluasi dan disempurnakan,” tambahnya.

Pj. Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia memberikan apresiasi khusus kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dan unit kerja lainnya yang telah bekerja keras demi pelayanan publik yang optimal di Kota Subulussalam.

“Penghargaan ini adalah motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen agar masyarakat Kota Subulussalam selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Azhari dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bea Cukai Banda Aceh Tumbuhkan Harmoni Kolaborasi melalui Kegiatan SEUDATI di Samahani

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, Pj. Gubernur Aceh bersama Forkopimda, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Pemerintah Aceh. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh.

Baca Juga :  Aminullah Dua Kali Polling Tetap Teratas untuk DPR RI 2024, Masuk 6 Besar Survei Yakorbis

Kota Subulussalam kini menjadi salah satu model dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh, menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakatnya. Prestasi ini diharapkan dapat terus memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.[Her]

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru