Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:35 WIB

50511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Lokasi galian c diduga illegal dan tanpa izin di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang milik Ro alias Bet Ginting dan Mo alias dal Ginting sampai sekarang terus beroperasi dan tidak ada henti hentinya walaupun sudah pernah viral di puluhan media online dan tiktok.

Pengelola galian c illegal tersebut diduga merasa kebal hukum karena sudah memberikan upeti kepada oknum oknum aparat penegak hukum dan instasni tekait yang menangani persoalan penanganan dan penindakan galian c ilegal di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi galian c diduga illegal tersebut beropeasi 24 Jam, akibat dari beroperasinya lokasi galian c illegal tersebut jalan menjadi rusak, sungai menjadi kotor dan pengoperasian galian c illegal tersebut menggunakan minyak solar subsidi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelum meninggal Dunia, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pernah meminta Gubernur Sumut untuk menutup semua galian c liar dan diserahkan keapda aparat keamanan, karena merusak ekosistem.
“Itu galian c kan saya sudah minta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menutup semua galian c yang liar dan diserahkan kepada aparat keamanan, karena merusak ekosistem,”ujarnya melalui sambungan selular pribadinya pada Jumat, 13 Oktober 2023 yang lalu

 

Lanjut Baskami, iya itu kami DPRD hanya bisa menyurati dan memberitahukan kepada Gubernur, kami tidak bisa bertindak. tolong Pak gubernur, tolong Pak kapolda tertibkan galian c yang tidak memilik ijin dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Juga :  Ngeri Kali Pak Kapolri: Selain Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Sekelompok Pria Diduga Bersenpi Laras Panjang Berkeliaran di Durin Simbelang Pancur Batu, Supir Hampir Tewas Ditembak ?

Namun hingga saat ini tak satu pun lokasi galian c liar yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru yang ditindak dan ditutup.

Seorang warga bermarga sembiring yang kami sebut sebut menjadi sumber dalam pemberitaan kami ini menjelaskan bahwa kini sudah masa nya Pak Prabowo Subianto menjadi presiden RI, kami menantikan aksi nyata Pak Presiden untuk membasmi semua lokasi galian c illegal dan penggunaan solar illegal di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang ini.

“Sudah saat nya Pak Prabowo Subianto membentuk tim untuk membasmi tambang ataupun galian c liar yang menjamur saat ini, bagaimana pun galian c liar merugikan Negara karena mereka tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah, jalan rusak, jembatan rusak bahkan alat pengangkutan dari galian tersebut pun sangat meresahkan masyarakat, maka dari itu kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan pihak terkait dalam hal ini satpol PP untuk ikut membantu mendukung pemerintahan Pak Prabowo dengan cara menertibkan semua tambang tambang illegal yang ada di Sumut khusunya Deli Serdang,” tuturnya

Baca Juga :  Alat Berat Galian C Ilegal Desa Namorih Pancur Batu Pakai BBM Subsidi Pemerintah, Polisi Tak Berdaya Melakukan Penindakan

Sudah saat nya yang illegal illegal ini di tutup, masi kata sumber, kita butuh yang resmi agar Negara juga merasakan pembayaran pajak dan restribusinya. Kita juga ingin kawasan Pancur Batu dan Kutalimbaru nantinya ditertibkan semua yang illegal illegal termasuk penyelewengan solar subsidi yang digunakan untuk alat berat excavator. Dari mana mereka mendapatkan minyak untuk alat berat mereka itu sementara mereka tidak punya rekomendasi dari Pertamina.

“Banyak galian c illegal di Kecamatan Pancur Batu, Desa Namorih, Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru, Namorambe. Tapi hingga saat ini masi minim penindakan oleh aparat penegak hokum, ada apa ini, apakah Negara tidak rugi akibat adanya galian c illegal ini, kita berharap suapaya Pak Prabowo Subianto secepatnya membentuk tim untuk menindak lokasi lokasi galian c illegal di seluruh Indonesia Khususnya di Sumut ini,” pungkasnya Senin, 20 Januari 2025.

Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani,SH,SIK saat di konfirmasi menjelaskan melalui Kanit Tipikor Polda Sumut Akp Mulyadi Anward  Akan segera mengecek lokasi yang telah viral pemberitaan oleh media.

“Siap bg.. kami akan segera menurunkan anggota kelapangan untuk mengecek lokasi yang di maksud., jawabannya melalui via telepon pesan WhatsApp (*)

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi
‎Prioritaskan Ekonomi Rakyat, Kepala Desa Silau Padang Resmikan Jembatan Gantung Paletokan sebagai Urat Nadi Baru Dusun Terisolir
Warga Kutalimbaru Tanami Lahan Sengketa, Lawan Penguasaan PT Serdang Hulu dengan Pohon Kehidupan
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru