Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:15 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar, Simalungun, 21 Januari 2025 – Polres Simalungun menunjukkan kesigapannya dalam merespon aduan masyarakat terkait dugaan kegiatan tambang batu ilegal di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Aduan tersebut disampaikan melalui media sosial oleh akun Desmon Ari Tonang yang mempertanyakan mengapa polisi tidak menindaklanjuti kegiatan tambang tersebut.

“Gimana dengan kegiatan tambang yg ada di Huta 1 kelurahan Bandar Rakyat kecamatan bandar pak,, Kenapa polisi Polsek perdagangan dan reskrim polres Simalungun tidak ada tindak lanjut nya cek ke lokasi.. Saya menduga sudah ada uang yg diberikan makanya oknum2 tertentu tidak mau turun…” tulis akun Desmon Ari Tonang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aduan tersebut, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan pada Senin (20/1/2025) sore. Tim penyelidik mengunjungi lokasi yang diduga sebagai tempat tambang batu ilegal tersebut.

Tim penyelidik menemukan bekas tambang batu di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat. Namun, tidak ditemukan lagi kegiatan galian tambang batu, termasuk mobil dump truk di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kegiatan galian tambang batu tersebut sudah tidak beroperasi selama satu minggu terakhir.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Refleksi Akhir Tahun: Tindak Pidana Narkoba Meningkat, Kamtibmas Terjaga

Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kegiatan tambang batu tersebut. Hasil penyelidikan juga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan “Kami sangat responsif terhadap aduan masyarakat. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, terutama terkait dugaan pelanggaran hukum. Dalam kasus ini, kami telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan lagi kegiatan tambang batu di lokasi tersebut. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun.”

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian atau dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Gelar Razia Knalpot Blong dan Balap Liar untuk Jaga Kamtibmas

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun akan terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.

Kejadian ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam menangani aduan masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Respon cepat dan profesionalitas Polres Simalungun dalam menindaklanjuti aduan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru