AKun Fake Media Facabook Peras Kepala Desa di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:17 WIB

50730 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Aksi pemerasan menggunakan akun fake melalui media facebook kian mengkhawatirkan sejumlah kalangan warga khusunya di Aceh Tenggara saat ini.

Kali ini pemerasan menggunakan akun fake Facebook itu melakukan aksi dugaan pemerasan kepada Ari Kusanto, Pengulu Kute (Kepala Desa) Purwodadi, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara.

Dengan motif membagikan sejumlah Poto sang kepala desa bersama wanita lain, akun tersebut terus menyebarkan sejumlah informasi hoax kepada sejumlah pengguna media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Ari Kustanto membantah atas semua informasi yang disebarkan oleh akun Fake facebook atas nama Nitasaleh Mustakim tersebut.

Baca Juga :  Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

“Aksi tersebut awal akun peke nya itu akun.yang.nyerang akun Ayu Desky dan udah berganti akun peke ini lima kali di ganti Akun pake nya,
sampai dilakukan akun fake sudah berjalan selama dua bulan ini,” Sebut Ari Kustanto, Jum’at 31 Januari 2025

Ia menambahkan, berdalih akan mengembalikan nama baiknya pada media sosial facebook, sejumlah uang juga terus diminta aku fake itu melalui pesan messenger.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

“Tidak tangung tanggung, akun fake tersebut memintai sejumlah uang sebesar Rp. 5.000.000 dengan dalih agar nama baik saya akan dikembalikan,” Ungkap Ari.

Atas pencemaran nama baik dan aksi pemerasan yang dialaminya itu, kini Ari Kustanto membawa permasalahan tersebut keranah pihak berwajib untuk dapat diungkap siapa pelaku yang telah melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan kepada dirinya.

“Permasalahan ini sudah saya laporkan ke pihak Polres Agara untuk dapat diungkap siapa pelakunya,” Tutupnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru