Julia Warga Taat Hukum Merasa di Rugikan, Aset dan Dokumen Penting Lenyap di Ruko Tangcity Blok A/29 Kota Tangerang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:21 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang |  Saudari Julia merasa sangat dirugikan sebagai warga Negara yang taat akan hukum yang berlaku di Negara Indonesia dikarenakan Aset miliknya lenyap di Ruko Tangcity tepatnya di Blok A/29 Babakan Kota Tangerang.

Dikarenakan pada hari ini, Saudari Julia bersama Suami Arief Budiman beserta Kuasa Hukum dan Jajaran Ormas PPBNI Satria Banten DPC Kota Tangerang mendatangi Ruko tersebut dan masuk kedalam dengan disaksikan security setempat ternyata sudah dalam keadaan kosong barang-barang sudah tidak ada termasuk dokumen pentingpun lenyap tak tersisa, Kamis (30/1/2025).

Dimana sebelumnya Saudari Julia pada tanggal 24 Januari 2025 sudah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pengrusakan kunci pintu Rolling Door sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 atau 406 KUHP di Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor Laporan : LP/104/1/2025/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena adanya indikasi unsur premanisme yang dilakukan maka Saudari Julia meminta Bantuan pendampingan kepada Ormas PPBNI Satria Banten DPC Kota Tangerang untuk mendampingi membuka Ruko miliknya untuk melihat aset dan dokumen penting didalamnya., tapi alhasil semua lenyap.,

“Pintu Rolling Door saya gembok kembali, saya sama tau apakah akan dirusak kembali oleh oknum mengatasnamakan siapapun, dan kami minta Polres Metro Tangerang Kota sigap dalam menindaklanjuti Laporan kami”, Ujar Julia bersama Suaminya

Zulius Kuasa Hukum Arief Budiman Mengatakan Permasalahan Aset Ruko dengan SHGB Nomor 259 ada permasalahan dengan Bank BPR Magga Jaya Utama dimana client kami tidak pernah menerima uang dan merasa tanda tanganpun di palsukan. Terkait hal tersebut sudah di laporkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan di Polres Metro Tangerang Kota dari tahun 2018 dan masih dalam proses, nanti akan saya publish nomor LP nya beserta SPDP dan SP2HP sudah sebanyak 3 kali, an3h si tapi gimana kami tetap hormati proses hukum yang berjalan dan semoga bisa berjalan sebagaimana mestinya dengan tegak lurus tanpa tebang pilih.

Baca Juga :  Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Waktu bersamaan Ariyanto Waka DPC Satria Banten mengutarakan bahwa kedatangan kami disini atas permintaan saudari Julia dimana beliau meminta bantuan dan membuat Surat Kuasa kepada kami untuk mendampingi dan melindungi beliau untuk melihat aset beliau di TKP Ruko Tangcity Blok A/29 tersebut.

Beliau meminta pelindungan kepada kami dikarenakan adanya histori kearah premanisme, bukan kami mendahulukan Pihak Kepolisian dalam memberikan perlindungan akan tetapi kami hadir atas permintaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan beliau disaat waktu yang tidak dapat di prediksi.

(RedaksiTim)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta, Polresta Pastikan Personel dan Sarana Siaga
Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi
Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)
Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan
RSUD Cabangbungin Catat Prestasi Gemilang Meski Fasilitas Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:34 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Senger

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:58 WIB

Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:54 WIB

Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:04 WIB

Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47 WIB

Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:38 WIB

Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terbaru