Lapas Perempuan Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPTD Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:42 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung menegaskan komitmennya terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Kota Bandung.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh perwakilan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dan Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Kota Bandung, R. Ramdani, S.T., M.Si., M.Sc., sebagai langkah nyata dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah di lingkungan lapas.

Baca Juga :  Marah Besar !!! Kapolda Jateng : 11 Anggota Polri Diduga Terlibat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan kendaraan pengangkut sampah hingga penempatan petugas pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan kebutuhan lapas.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga binaan serta seluruh jajaran petugas.

Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar upaya menjaga kebersihan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  IKAWIGA Menyerahkan 10 Komputer ke Universitas Widyagama Dari CSR PT. PLN (Persero)

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh penghuni lapas, sekaligus berkontribusi dalam mendukung program lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah progresif ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi internal lapas, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dengan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien. (AVID/rel)

Berita Terkait

Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 
Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM
Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru