Lapas Perempuan Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPTD Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:42 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung menegaskan komitmennya terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Kota Bandung.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh perwakilan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dan Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Kota Bandung, R. Ramdani, S.T., M.Si., M.Sc., sebagai langkah nyata dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah di lingkungan lapas.

Baca Juga :  Bakar Tongkang di Bagansiapiapi Riau Bius Puluhan Ribu Wisatawan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan kendaraan pengangkut sampah hingga penempatan petugas pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan kebutuhan lapas.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga binaan serta seluruh jajaran petugas.

Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar upaya menjaga kebersihan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Menyoroti Tentang Perizinan Tersus Perusahaan Tambang Pasir di Kabupaten Lingga, Ketua DPC LAMI Kabupaten Lingga: "Terkesan Selama Ini Ilegal?"

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh penghuni lapas, sekaligus berkontribusi dalam mendukung program lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah progresif ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi internal lapas, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dengan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien. (AVID/rel)

Berita Terkait

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru