Dugaan Manipulasi Data Ahli Waris, Kuasa Hukum dan KUD Disorot

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:10 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: kuasa Hukum Ahli Waris dan Tim turun lapangan

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comSeorang ahli waris di Muara Mahat Baru, Tapung-Riau, diduga menjadi korban manipulasi data oleh oknum pengacara. Ahli waris tersebut tidak diikutsertakan dalam jual beli tanah sawit yang dilakukan oleh ibunya dan tim kuasa hukumnya, Daulai Panjaitan serta dengan KUD Muara Mahat Baru. Selasa (3/02/2026).

” Kami minta tolong kepada pengacara untuk bisa mendapatkan hak kami sebagai ahli waris yang tidak diikutsertakan dalam jual beli tanah sawit ini,” kata ahli waris N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DUKUNG PANGAN NASIONAL, PROGRAM AYAM PETELUR LAPAS PEKANBARU DIPELAJARI LAPAS BANGKINANG 

Sampai terjadinya jual beli ini diduga disaksikan kuasa hukum Daulai Panjaitan. S.H., yang dipercayakan orangtua ahli waris beserta KUD Muara Mahat Baru.

Padahal ada perjanjian yang sudah ditandatangani kedua belah pihak (orangtua dan anak) dihadapan Kades dan pengurus KUD, yang berbunyi, jika ada penjualan maka ahli waris diikutsertakan. Inilah kesepakatan yang dilanggar.

Dugaan manipulasi data ini melibatkan kuasa hukum ibunya, Yusmawati, Daulai Panjaitan, S.H.

Ahli waris menduga Daulai Panjaitan memaksa Kepala Desa Muara Mahat Baru untuk menandatangani surat perjanjian yang tidak mengikutsertakan ahli waris dalam jual beli tersebut.

Baca Juga :  Merasa Nama Baiknya Dicemari, Sarwono Layangkan Hakjawab kepada Pempred Media Online Delik Hukrim

“Daulai Panjaitan, S.H., langsung mengatakan bahwa saya tidak perlu tahu, ini urusan saya dengan ibu kamu,” kata ahli waris, mengutip pernyataan Daulai Panjaitan.

Ahli waris juga menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam manipulasi data ini diusut tuntas, diduga ada peran KUD Muara Mahat Baru dan diberikan sanksi sesuai hukum.

“Kami ingin tahu siapa saja yang terlibat dalam manipulasi ini dan apa motifnya,” tegas ahli waris.

Kasus ini sedang dalam proses hukum dan diharapkan dapat diusut tuntas.

#Bersambung

Tim

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB