LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung atas Dugaan Korupsi

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:00 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, 18 Februari 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia, melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, telah melayangkan surat konfirmasi sekaligus pemberitahuan aksi kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan bahwa Dinas PKPCK Provinsi Lampung merealisasikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp400.000.000,00 dalam bentuk uang dan/atau jasa yang diberikan kepada pihak ketiga atau masyarakat. Anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk Belanja Uang dan/atau Jasa, bukan pada Belanja Bansos, karena penerima bantuan tidak termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Realisasi Anggaran Bansos 2023**

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan Belanja Bansos sebesar Rp13.439.685.300,00, dengan realisasi mencapai Rp13.399.599.000,00 atau 99,70% dari total anggaran. Dari jumlah tersebut, Rp12.844.972.000,00 dialokasikan untuk bantuan sosial individu, sementara Rp554.627.000,00 diberikan kepada kelompok masyarakat.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Bantuan Swadaya Pondok Wisata (BSPW) sebesar Rp400.000.000,00 yang diberikan oleh Dinas PKPCK. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah yang dapat dijadikan pondok wisata guna menunjang pariwisata di Provinsi Lampung. Namun, audit BPK menemukan bahwa penerima BSPW tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, sehingga alokasi anggaran tersebut dinilai tidak tepat.

Baca Juga :  KOALISI PENGAWAS DEMOKRASI PROVINSI LAMPUNG SIAP KAWAL NETRALITAS DAN INTEGRITAS PILKADA PSU KABUPATEN PESAWARAN  

**Permasalahan dalam Penyaluran Dana Bantuan Sosial**

LSM Triga Nusantara juga menyoroti mekanisme penyaluran dana Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 60 Tahun 2020, penyaluran dana BSMS seharusnya dilakukan melalui transfer ke rekening penerima bantuan, yang kemudian digunakan untuk membeli material bangunan. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut langsung ditransfer oleh Bank Lampung ke toko penyedia material dan tukang yang dipilih oleh kelompok penerima bantuan, tanpa melibatkan penerima bantuan secara langsung.

Hal ini menyebabkan penerima bantuan tidak dapat mengelola dana secara mandiri dan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian antara daftar material yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan material yang benar-benar dibeli oleh penerima bantuan. Beberapa kuitansi pembelian material juga tidak sesuai dengan barang yang diterima oleh penerima bantuan, dengan selisih mencapai Rp18.530.000,00.

**Kekurangan Volume Pekerjaan dan Keterlambatan**

Baca Juga :  LSM Lacak dan Simulasi Lampung Rencanakan Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan

Selain masalah penyaluran dana Bansos, audit BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.173.384.350,62 pada 21 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PKPCK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kekurangan volume tersebut terjadi pada pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan serta pencegahan bencana sungai. Selain itu, terdapat keterlambatan dalam penyelesaian tiga paket pekerjaan yang seharusnya dikenakan denda sebesar Rp32.441.769,83.

**Tuntutan LSM Triga Nusantara**

LSM Triga Nusantara menuntut Dinas PKPCK Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan resmi terkait temuan-temuan tersebut. Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa LSM akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan siap melakukan aksi lebih lanjut jika tidak ada tindakan serius dari pihak terkait.

“Kami mendesak agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa dana bantuan sosial digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Faqih.

LSM Triga Nusantara juga meminta agar proses penyaluran dana bantuan sosial di masa mendatang dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari penerima bantuan untuk menghindari penyimpangan serupa di kemudian hari.

 

TRINUSA

Berita Terkait

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB
LHKPN Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung: “Ada yang Tidak Wajar!” Lsm Trinusa DPD Provinsi Lampung Akan Lapor KPK.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Bongkar Kenaikan Kekayaan PPK Balai Sungai: “Lonjakan Janggal dan Tak Lapor di 2024, Ada Apa?”
LSM TRINUSA Laporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung atas Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polda Lampung
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2
LSM SIMULASI Kritik Kinerja Dinas BMBK Provinsi Lampung atas Proyek Jembatan Way Robok yang Ambruk
Perkuat Transformasi Daerah, Gubernur Lampung Jalin Kerja Sama Strategis dengan Provinsi Shandong, Tiongkok

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB