LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Desak Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:36 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, [27-Februari-2025] – LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap berbagai indikasi penyimpangan anggaran di Kota Bandar Lampung. Laporan ini mengungkap berbagai kelemahan dalam pengelolaan dana publik, termasuk dana bantuan sosial, Dana BOS untuk pendidikan.

Temuan utama yang menjadi sorotan antara lain :
Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana tunai BOS yang disimpan bendahara sekolah melebihi ketentuan dengan total Rp469 juta.
Dana BOS dikuasai kepala sekolah secara ilegal, mencapai Rp77,8 juta.
Pembelian buku dengan harga di atas HET, mengakibatkan kerugian Rp2,7 miliar.
Honorarium guru tidak tetap tidak sesuai ketentuan, dengan nilai Rp911 juta.
Pengelolaan Dana BOK Tidak Sesuai Ketentuan

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi, Sita Sabu 118,6 Kg dan Ribuan Ekstasi

Dari Rp28,1 miliar anggaran, hanya 88,65% yang terealisasi sesuai ketentuan, menimbulkan potensi penyalahgunaan.
Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung, [Faqih Fakhrozi], menyatakan bahwa penyimpangan ini merupakan bentuk kelalaian dan potensi korupsi yang merugikan masyarakat. “Kami mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung Khususnya Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan semua anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DUKUNG PENUH PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero) TUNTASKAN IRIGASI UNTUK KETAHANAN PANGAN LAMPUNG

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke aparat penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut yang konkret dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

 

PEWARTA::HAYAT

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru