Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Tersangka Korupsi Honorer Fiktif, Diperiksa Lanjutan Pekan Depan

hayat

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:18 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif.Panduan Kota & Daerah

​Aksi rasuah tersebut dilakukan Welly saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. Dalam kasus ini, Welly diduga kuat merugikan negara hingga Rp11 miliar melalui perekrutan 387 tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Baca Juga :  Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penetapan status hukum tersebut. Keputusan ini diambil setelah penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara dan memastikan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” ujar Yuni, Jumat 19 Juni 2026.

​Meski telah menyandang status tersangka, Welly sejauh ini belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kapasitas barunya tersebut. Penyidik barus dijadwalkan memanggilnya dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

​”Belum (diperiksa). Rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” jelasnya.

​Terkait detail rincian kerugian negara, Yuni enggan membeberkannya secara mendalam hari ini. Namun, ia memastikan bahwa hasil audit dari instansi berwenang sudah dikantongi penyidik.

​”Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar. Nanti akan kami sampaikan secara detail dalam rilis resmi, mohon bersabar,” pungkas Yuni.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Dampingi Petani Klaten Gadingrejo, Bupati Pringsewu Dorong Izin Pompanisasi dari Way Sekampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Perangi Judol dari Internal, Kapolres Pringsewu Cek Ponsel Seluruh Anggota

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Berita Terbaru