Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Tersangka Korupsi Honorer Fiktif, Diperiksa Lanjutan Pekan Depan

hayat

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:18 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif.Panduan Kota & Daerah

​Aksi rasuah tersebut dilakukan Welly saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. Dalam kasus ini, Welly diduga kuat merugikan negara hingga Rp11 miliar melalui perekrutan 387 tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Baca Juga :  Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penetapan status hukum tersebut. Keputusan ini diambil setelah penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara dan memastikan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” ujar Yuni, Jumat 19 Juni 2026.

​Meski telah menyandang status tersangka, Welly sejauh ini belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kapasitas barunya tersebut. Penyidik barus dijadwalkan memanggilnya dalam waktu dekat.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2

​”Belum (diperiksa). Rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” jelasnya.

​Terkait detail rincian kerugian negara, Yuni enggan membeberkannya secara mendalam hari ini. Namun, ia memastikan bahwa hasil audit dari instansi berwenang sudah dikantongi penyidik.

​”Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar. Nanti akan kami sampaikan secara detail dalam rilis resmi, mohon bersabar,” pungkas Yuni.

Berita Terkait

Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas
Lampung Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal
Ketua Dekranasda Propinsi lampung Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI
Pria Tanggamus, Korban Pembacokan Viral di Bandar Lampung Alami Luka Berat, Satu Pelaku Ditangkap
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB