*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

hayat

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyayangkan sikap pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung yang menolak surat konfirmasi terkait dugaan korupsi di instansi tersebut. Penolakan tersebut beralasan bahwa surat tersebut harus dilampiri surat dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Padahal, LSM Trinusa telah menyatakan bahwa lembaganya merupakan organisasi yang legal secara hukum dan telah terbentuk di seluruh tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa penolakan tersebut dinilai tidak proporsional dan menghambat upaya transparansi serta pemberantasan korupsi. “Kami sudah menjelaskan bahwa LSM Trinusa adalah lembaga yang sah dan diakui secara hukum. Namun, surat konfirmasi kami justru ditolak dengan alasan harus ada surat dari Kesbangpol. Ini terkesan dicari-cari,” ujar Faqih dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  LSM Trinusa Rencana Laporkan Dugaan Korupsi di Bidang PJU PU Kota Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, LSM Trinusa berencana melakukan aksi mendatangi kantor BPKAD Provinsi Lampung untuk menuntut klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, lembaga ini juga akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD kepada pihak berwenang. Faqih menambahkan, LSM Trinusa meminta Gubernur Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas guna mendisiplinkan seluruh jajaran pejabat di BPKAD.

“Kami meminta Gubernur Lampung turun tangan dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi yang terjadi di BPKAD. Jika ada indikasi pelanggaran, harus ada tindakan tegas untuk membersihkan instansi ini,” tegas Faqih.

Baca Juga :  Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

LSM Trinusa sendiri dikenal sebagai lembaga yang aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset. Keberadaan lembaga ini telah diakui secara hukum dan memiliki struktur hingga tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPKAD Provinsi Lampung maupun Gubernur Lampung terkait rencana aksi dan tuntutan yang diajukan oleh LSM Trinusa. Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini demi menjaga kepercayaan publik.

 

HAYAT

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB