Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil |  Suasana mencekam menyelimuti Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, setelah penemuan jasad Hj. E (65), seorang perempuan lanjut usia, di kompleks Pesantren Nurul Hidayah pada Jumat, 15 Maret 2025. Ibu dari pemilik pesantren, H. Arwan, ditemukan tewas mengenaskan dengan kedua tangan terikat tali rafia. Kejadian ini pun menggegerkan warga Desa Ujung Bawang, Kecamatan Singkil, yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Penemuan mengerikan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang tukang masak di pesantren. Dengan suara bergetar, ia menceritakan, “Pagi tadi saya melihat Ibu Hj. E, tapi saya langsung kaget saat melihat tangannya terikat tali rafia. Saya langsung berteriak minta tolong!” Teriakannya mengundang perhatian para santri dan pengurus pesantren yang segera bergegas ke lokasi.

Baca Juga :  Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati

Kondisi korban yang mengenaskan, ditambah hilangnya perhiasan emas dan sejumlah uang tunai, semakin menguatkan dugaan pembunuhan disertai perampokan. Dugaan awal menyebutkan Hj. E mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia. Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Hasil autopsi dari RSUD Aceh Singkil masih ditunggu untuk memastikan penyebab kematian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan data akurat guna memperkuat penyelidikan,” ujar seorang sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Polisi hingga kini masih memburu pelaku dan meminta masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada.

Baca Juga :  PT Socfindo Berikan Bantuan Makanan Tambahan (PMT) Dan Intensip Kader Posyandu Sebagai Upaya Pengentasan Stunting

Kejadian ini menimbulkan duka mendalam dan kekhawatiran di tengah masyarakat Desa Tanah Bara. Seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, “Kami percaya sepenuhnya kepada Polres Aceh Singkil untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan adil. Pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatan kejinya.”

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Polisi juga diharapkan meningkatkan patroli dan keamanan di sekitar pesantren dan wilayah sekitar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan Teropong Barat akan terus memberikan update perkembangan terbaru.

Reporter: Anton /Tim

Berita Terkait

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan
Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik
Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif
Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara
Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati
PT Socfindo Berikan Bantuan Makanan Tambahan (PMT) Dan Intensip Kader Posyandu Sebagai Upaya Pengentasan Stunting
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) DPC Aceh Singkil Minta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:57 WIB

Curi Berondolan Sawit, DPN Ketahuan Satpam Bawa Narkoba Diserahkan ke Polsek Panai Tengah.

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:17 WIB

Diduga Karena Sakit, Warga Desa Cinta Makmur Ditemukan Meninggal di Jalan Kebun PT. PAL Panai Tengah.

Senin, 12 Mei 2025 - 23:40 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:25 WIB

Komit Memberantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Berturut-turut Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

Senin, 5 Mei 2025 - 14:17 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Bekuk Ari di Jalan Lintas Sei Rakyat–Panipahan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:02 WIB

Dilaporkan Warga, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir di Rumah Kontrakan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:36 WIB

Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pajar Pemilik Enam Paket Sabu Seberat 20,66 Gram.

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:49 WIB

Pelaku Penganiayaan Wartawan Belum Ditangkap, Polda Sumut Akan di Demo

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB