Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:48 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM || Wujud Nyata dalam Penyelesaian Sengketa Tanah sekaligus Penertiban Penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang dan keseriusan dalam Rencana Menetapkan Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang, Galang (Barelang), di bawah Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bagikan 68 Sertifikat Hak Milik (SHM) bidang tanah kepada warga Tanjung Banur, Rempang, di Kantor Badan Pengusahaan Batam.

Dalam acara ini, Kankanwil BPN Kepri Nurus Sholichin dampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI AHY, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan di Rempang Kota Batam, Selasa (18/3).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Ekonomi Barelang, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PENYERAHAN SHM-Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin menyaksikan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI AHY, saat menyerahkan SHM ke Masyarakat di Rempang Kota Batam. (Foto Ist).

Pembagian SHM ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi warga yang terdampak relokasi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau, H Nurus Sholichin, S.Ptnh MM mengatakan, kali ini masyarakat yang terdampak relokasi dalam penetapan kawasan Transmigrasi Balerang sudah diberikan Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah pemegang Hak Pengelolaan BP Batam mau melepaskan sebagian HPL-nya untuk masyarakat, sehingga bisa diberikan hak milik. Hal ini sesuai dengan aturan PP 18/2021 pasal 12 ayat (3) dan pasal 14 ayat (1) huruf “e”.

Baca Juga :  North Kemang Huis digugat, Real Estate Developer Diduga belum Miliki Izin PBG
RAPAT-Kankanwil BPN Kepri Nurus Sholichin bersama Bupati dan Pejabat Kemenko Bidang IPK saat menghadiri Rapat yang dipimpin Menko Bidang IPK, AHY di Rempang Kota Batam. (Foto Ist).

“Sebagai wujud nyata kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, maka diberikanlah hak yang tertinggi yaitu hak milik. Ini yang kali pertama BP Batam melepaskan HPL-nya. Syukur Alhamdulillah,” ujarnya melalui keterangan, Rabu (19/3).

Sementara Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman menyatakan bahwa, pembagian SHM ini adalah langkah penting dalam mendukung program transmigrasi di Barelang. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

FOTO BERSAMA-Kankanwil BPN Kepri Nurus Sholichin dampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI AHY, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur & Wagub, Walikota dan masyarakat usai acara di Rempang Kota Batam. (Foto Ist).

Lebih lanjut dijelaskan, Kementerian Transmigrasi telah koordinasi dengan Menteri Bappenas tentang penetapan kawasan transmigrasi Barelang.

Baca Juga :  Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar

Selanjutnya akan dikeluarkan Keputusan Menteri Transmigrasi dan akan memasukan ke dalam RPJMN sebagai bentuk reviu oleh Bappenas Pengembangan Transmigrasi Barelang dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHy menambahkan bahwa, sinergi antara kedua Kementerian di bawah Koordinasi Kemenko IPK ini sangat penting untuk mempercepat proses sertifikasi lahan di kawasan transmigrasi.

PERNYATAAN PERS-Kankanwil BPN Kepri Nurus Sholichin bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI AHY, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saat memberikan Pernyataan Pers di Rempang Kota Batam. (Foto Ist).

“Apresiasi Menteri Transmigrasi yang begitu gamblang dan komprehensif sehingga menghadirkan optimisme tentang transformasi transmigrasi yang sangat disambut baik sehingga menyejahterakan semua. Rencana penetapan kawasan transmigrasi Barelang, kami ingin terus mengawal transmigrasi lokal, Ini adalah amanah Presiden agar Kepulauan Riau semakin maju semakin sejahtera masyarakatnya dan bisa setara dengan negara tetangga,” tegas AHY.

Tentang Kawasan Transmigrasi Barelang, merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mengembangkan wilayah perbatasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Barelang. (Red).

Berita Terkait

123 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Tingkatkan Keamanan
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Nazali Lempo, Sosok di Balik Gagasan “Reset” Penegakan Hukum Indonesia
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
Konsolidasi di Surabaya, DPP SWI Pacu Eksistensi DPW Jatim
Bhakti Sosial Polri untuk Ojol, Ratusan Pengemudi Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB