LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

hayat

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024**

*Bandarlampung, 9 April 2025* – Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mengimbau seluruh pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, paling lambat **11 April 2025**.

Faqih menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara. **“Kami meminta semua pejabat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memenuhi kewajiban ini tepat waktu. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda,”** tegasnya.

Baca Juga :  Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan bahwa LSM Trinusa akan secara aktif memantau kepatuhan para pejabat. **“Apabila kami temukan ada pejabat yang tidak melaporkan hartanya, kami akan mengawal dan melaporkannya ke KPK RI untuk ditindaklanjuti sesuai hukum,”** tegas Faqih.

Baca Juga :  Sekjen LSM TRINUSA Minta APH Usut Dugaan Pengondisian Pengadaan Buku di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

LSM Trinusa mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kepatuhan pejabat dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan yang tersedia. **“Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi. Mari bersama jaga integritas pemerintahan di Lampung,”** pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan regulasi KPK, pejabat yang tidak melaporkan LHKPN dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Dapur Rilis Trinusa

Berita Terkait

Kapolda Lampung Temui Serikat Buruh Jaga Kondusivitas Jelang UMP–UMK
LSM Jati Soroti RUP Dinas Perikanan Tanggamus, Diduga Ada Indikasi Korupsi dan Ancaman Unjuk Rasa
LSM JATI Jadwalkan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung
LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung
LSM Jati Lampung Desak BPJN Wilayah II Transparan soal Anggaran Rp 259,5 Miliar, Aksi Unjuk Rasa Akan Digelar
LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Dana BOS SD se-Kota Bandar Lampung Tahun 2024
LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB