LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

hayat

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024**

*Bandarlampung, 9 April 2025* – Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mengimbau seluruh pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, paling lambat **11 April 2025**.

Faqih menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara. **“Kami meminta semua pejabat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memenuhi kewajiban ini tepat waktu. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda,”** tegasnya.

Baca Juga :  *Koramil 05 Pagelaran Kodim Tanggamus Monitoring Bersih Desa di Pekon Fajar Mulya*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan bahwa LSM Trinusa akan secara aktif memantau kepatuhan para pejabat. **“Apabila kami temukan ada pejabat yang tidak melaporkan hartanya, kami akan mengawal dan melaporkannya ke KPK RI untuk ditindaklanjuti sesuai hukum,”** tegas Faqih.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung atas Dugaan Korupsi

LSM Trinusa mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kepatuhan pejabat dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan yang tersedia. **“Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi. Mari bersama jaga integritas pemerintahan di Lampung,”** pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan regulasi KPK, pejabat yang tidak melaporkan LHKPN dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Dapur Rilis Trinusa

Berita Terkait

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB
LHKPN Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung: “Ada yang Tidak Wajar!” Lsm Trinusa DPD Provinsi Lampung Akan Lapor KPK.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Bongkar Kenaikan Kekayaan PPK Balai Sungai: “Lonjakan Janggal dan Tak Lapor di 2024, Ada Apa?”
LSM TRINUSA Laporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung atas Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polda Lampung
LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2
LSM SIMULASI Kritik Kinerja Dinas BMBK Provinsi Lampung atas Proyek Jembatan Way Robok yang Ambruk
Perkuat Transformasi Daerah, Gubernur Lampung Jalin Kerja Sama Strategis dengan Provinsi Shandong, Tiongkok

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru