Koperindag Kabupaten Tubaba Belum Maksimal Awasi Timbangan Usaha Sehingga ada Indikasi Merugikan konsumen  

hayat

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, –
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) dinilai belum melakukan pengawasan secara optimal terhadap alat ukur dan timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha di berbagai sektor. Salah satu contoh yang mencolok terjadi pada timbangan di lapak singkong dan beberapa pabrik, yang hingga kini diduga belum menjalani proses tera (alat ukur) ulang sesuai ketentuan.

Minimnya pengecekan dari pihak dinas membuka celah terjadinya kecurangan dalam transaksi jual beli, khususnya yang merugikan petani atau pemasok bahan baku. Timbangan yang tidak akurat bukan hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan dalam sistem perdagangan lokal. Hal tersebut dibenarkan oleh Eka Saputra sekretaris dinas koperindag Tubaba dalam statmennya,

“Selama beberapa tahun dari 2021 saya disini baru sekali diajak pergi memantau, perlunya setiap perusahaan atau pelaku usaha yang harus diperiksa kemetrologian tera ulang dengan alat-alat yang tersedia yang ada di dinas koperindag tapi sementara alat belum tersedia ada yang harus diperiksa kemetrologian karena alat-alat kita harus diperiksa setahun sekali ke Bandung agar benar-benar akurat akurasinya” jelasnya.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Tubaba Siap Gelar Unjuk Rasa dan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Pasca Lebaran

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, “kita juga masih dibantu dari Tulang Bawang karena kita belum masuk standar kelayakan registrasinya jadi masih pake Tulang Bawang untuk registrasinya. Disaat saya jadi Kabid perdagangan jadi perlunya pengecekan ulang itu. “ujarnya.

Semua jenis usaha yang menggunakan tera bukan hanya lapak singkong, lapak karet tetapi jenis usaha lainnya juga, “Bukan hanya lapak singkong tetapi SPBUnya jika sertifikat mereka sudah habis dan tidak diurus . Mereka yang tidak bisa berjualan untuk berdagang karena merugikan konsumen, karena kita ada perlindungan konsumen tempat mengadukan kecurangan walaupun itu SPBU masih pake izin digital artinya bukan pake kabel-kabel. Kecurangan digital itu disimpan dan dihidupkan lagi supaya melambat, untuk mengecek keakuratan itu SDM kita belum sampai situ. “Keluhnya.

Baca Juga :  LSM TRiNUSA Apresiasi Pelayanan Kesehatan RSUD TUbaba

Masyarakat berharap Koperindag segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan inspeksi lapangan secara berkala dan menindak tegas pelaku usaha yang menggunakan timbangan tak layak. Transparansi dan keadilan dalam perdagangan harus menjadi prioritas utama guna melindungi hak semua pihak.

Dasar hukum pemerintah kabupaten Tubaba dalam menerapkan tera ini belum ada peraturan daerahnya namun bisa mengambil acuan dari peraturan menteri perdagangan dan perindustrian tahun 2024 tentang kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat metrologi legal.

Pemerintah kabupaten Tubaba melalui Budi Sugiyanto SH MH kepala bagian Hukum menjelaskan, “terkait peraturan yang ada di Tubaba sebelum ada peraturan pasti harus melihat dan mempelajari dulu aturan diatasnya termasuk peraturan menteri perdagangan Republik Indonesia setelah itu kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait bagaimana peraturan tera ulang diatur secara khusus baik peraturan bupati maupun daerah.”tegas Budi.

Penulis : Nurul dan tim GWI Tubaba

Berita Terkait

LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Puskesmas Kartaraharja
Sampah berserakan depan dealer Honda, kepalo Tiyuh Pulung Kencana tegaskan jaga kebersihan
Empat Tahun Menggantung, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Prona
LSM Trinusa Tubaba Apresiasi Kejaksaan Negeri Tubaba Lakukan Penahanan GB Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pasar Pulung Kencana  
DPC LSM Trinusa Tubaba Himbau Pejabat Segera Laporkan LHKPN 2024
DPC LSM TRINUSA Soroti Dugaan Korupsi di BKAD Tulang Bawang Barat
LSM TRiNUSA Apresiasi Pelayanan Kesehatan RSUD TUbaba
Bupati Tubaba Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi di Tiyuh Gading Kencana

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 12:36 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Senin, 14 April 2025 - 17:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran.

Sabtu, 12 April 2025 - 17:59 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Jumat, 11 April 2025 - 19:11 WIB

Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Kamis, 10 April 2025 - 15:17 WIB

Kunjungan Humanis Pemdes Sukamantri: Langkah Kecil, Makna Besar untuk Masa Depan Sukabumi

Kamis, 10 April 2025 - 08:22 WIB

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Buka Secara Resmi kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Diikuti 182 Orang Peserta

Berita Terbaru

TULANG BAWANG BARAT

LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Puskesmas Kartaraharja

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:53 WIB