Koperindag Kabupaten Tubaba Belum Maksimal Awasi Timbangan Usaha Sehingga ada Indikasi Merugikan konsumen  

hayat

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, –
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) dinilai belum melakukan pengawasan secara optimal terhadap alat ukur dan timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha di berbagai sektor. Salah satu contoh yang mencolok terjadi pada timbangan di lapak singkong dan beberapa pabrik, yang hingga kini diduga belum menjalani proses tera (alat ukur) ulang sesuai ketentuan.

Minimnya pengecekan dari pihak dinas membuka celah terjadinya kecurangan dalam transaksi jual beli, khususnya yang merugikan petani atau pemasok bahan baku. Timbangan yang tidak akurat bukan hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan dalam sistem perdagangan lokal. Hal tersebut dibenarkan oleh Eka Saputra sekretaris dinas koperindag Tubaba dalam statmennya,

“Selama beberapa tahun dari 2021 saya disini baru sekali diajak pergi memantau, perlunya setiap perusahaan atau pelaku usaha yang harus diperiksa kemetrologian tera ulang dengan alat-alat yang tersedia yang ada di dinas koperindag tapi sementara alat belum tersedia ada yang harus diperiksa kemetrologian karena alat-alat kita harus diperiksa setahun sekali ke Bandung agar benar-benar akurat akurasinya” jelasnya.

Baca Juga :  DPC LSM TRINUSA Soroti Dugaan Korupsi di BKAD Tulang Bawang Barat

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, “kita juga masih dibantu dari Tulang Bawang karena kita belum masuk standar kelayakan registrasinya jadi masih pake Tulang Bawang untuk registrasinya. Disaat saya jadi Kabid perdagangan jadi perlunya pengecekan ulang itu. “ujarnya.

Semua jenis usaha yang menggunakan tera bukan hanya lapak singkong, lapak karet tetapi jenis usaha lainnya juga, “Bukan hanya lapak singkong tetapi SPBUnya jika sertifikat mereka sudah habis dan tidak diurus . Mereka yang tidak bisa berjualan untuk berdagang karena merugikan konsumen, karena kita ada perlindungan konsumen tempat mengadukan kecurangan walaupun itu SPBU masih pake izin digital artinya bukan pake kabel-kabel. Kecurangan digital itu disimpan dan dihidupkan lagi supaya melambat, untuk mengecek keakuratan itu SDM kita belum sampai situ. “Keluhnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Gading Kencana Salurkan BLT DD Tahap Pertama kepada 18 KPM

Masyarakat berharap Koperindag segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan inspeksi lapangan secara berkala dan menindak tegas pelaku usaha yang menggunakan timbangan tak layak. Transparansi dan keadilan dalam perdagangan harus menjadi prioritas utama guna melindungi hak semua pihak.

Dasar hukum pemerintah kabupaten Tubaba dalam menerapkan tera ini belum ada peraturan daerahnya namun bisa mengambil acuan dari peraturan menteri perdagangan dan perindustrian tahun 2024 tentang kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat metrologi legal.

Pemerintah kabupaten Tubaba melalui Budi Sugiyanto SH MH kepala bagian Hukum menjelaskan, “terkait peraturan yang ada di Tubaba sebelum ada peraturan pasti harus melihat dan mempelajari dulu aturan diatasnya termasuk peraturan menteri perdagangan Republik Indonesia setelah itu kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait bagaimana peraturan tera ulang diatur secara khusus baik peraturan bupati maupun daerah.”tegas Budi.

Penulis : Nurul dan tim GWI Tubaba

Berita Terkait

Peduli Generasi Muda, Bupati Novriwan Masuk Sekolah Beri Edukasi Siswa  
Sidokkes Polres Tulang Bawang Barat Rutin Cek kesehatan Personel secara berkala
Kasus Pasar Lawawoi: Rakyat Sidrap Tuntut Keadilan, Bupati Diminta Jangan Tebang Pilih! Sidrap
*Gelar Jumat Curhat, Wakapolres Tulang Bawang Barat dengar aspirasi Masyarakat*
Srikandi LSM Trinusa Jenguk Indra Lasmana Yang Dirawat Di RS Ummi Athayya
Pasang Tarup Pakai Paku di Jalan Raya, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan di Tubaba
DPC GWI Tulang Bawang Barat Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tubaba
Sigap Menolong, Patroli Polsek Tulang Bawang Tengah Evakuasi Penumpang Motor Pingsan.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dukung Tanggap Ancaman Narkoba, Polres Tanggamus Hadiri Rakor BNNK

Rabu, 23 April 2025 - 17:32 WIB

Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu

Senin, 21 April 2025 - 19:06 WIB

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Rabu, 16 April 2025 - 19:34 WIB

Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Rabu, 16 April 2025 - 08:28 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  

Selasa, 15 April 2025 - 05:15 WIB

Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

Kamis, 10 April 2025 - 14:27 WIB

Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

Senin, 7 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok

Berita Terbaru