Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA -Sempat diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu,” pemborosan milyaran rupiah dalam anggaran satpol-pp Aceh Tenggara tahun 2024: pengeluaran tak masuk akal terungkap

“Anggaran belanja 2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hisbah, dan Linmas Kabupaten Aceh Tenggara memicu kontroversi besar setelah terungkapnya sejumlah pos pengeluaran yang dinilai boros dan tidak efisien. Data anggaran yang bocor mengungkapkan adanya pemborosan miliaran rupiah yang patut dipertanyakan, terutama pada item-item seperti konsumsi rapat, honorarium, dan pembelian peralatan kantor, Rabu 7 mei 2025

Salah satu pengeluaran yang paling menyita perhatian adalah belanja konsumsi rapat yang mencatatkan angka fantastis, mencapai Rp 929.140.000. Jika dibagi per hari, dana ini setara dengan lebih dari Rp 2,5 juta per hari, sebuah angka yang sangat tidak rasional mengingat rapat tidak dilakukan setiap hari. Pengeluaran ini menambah deretan masalah terkait efisiensi anggaran yang seharusnya lebih diperhatikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, honorarium untuk Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariatnya tercatat sebesar Rp 4,3 miliar. Angka ini menambah panjang daftar pengeluaran yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan riil, dan berpotensi memperburuk ketimpangan dalam pengelolaan anggaran di tengah kesulitan ekonomi yang melanda banyak sektor.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat

Tidak kalah mencolok adalah anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, dan perlengkapan lainnya yang mencapai Rp 313.524.550. Pembelian personal computer dan berbagai peralatan pendukung juga tercatat dalam anggaran tersebut, yang semakin menambah tanda tanya besar tentang prioritas belanja daerah.

Beberapa pos pengeluaran lainnya, seperti anggaran pakaian dinas lapangan senilai Rp 174.200.000, serta jasa tenaga ahli dan kebersihan yang totalnya mencapai Rp 309.950.000, turut menambah daftar pengeluaran yang dipertanyakan. Efektivitas keberadaan tenaga ahli dalam institusi ini sering menjadi sorotan, mengingat banyaknya sumber daya yang dialokasikan untuk hal tersebut.

Anggaran lembur sebesar Rp 25.200.000 dan pengeluaran untuk bahan bakar serta pelumas senilai Rp 190.482.000 juga turut menambah daftar pengeluaran yang mengundang kontroversi. Dengan total pengeluaran yang cukup besar, timbul pertanyaan besar mengenai alokasi dana yang sesungguhnya.

Di tengah keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pengeluaran yang dianggap tidak efisien ini memperburuk citra pengelolaan anggaran daerah. Banyak pihak yang merasa bahwa dana publik tidak digunakan secara optimal, bahkan berpotensi diselewengkan untuk kepentingan birokrasi semata.

Baca Juga :  Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest

Pemerintah daerah pun dihadapkan pada tuntutan untuk menjelaskan penggunaan anggaran secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar untuk kepentingan mereka atau justru untuk kenyamanan birokrasi. Sudah saatnya bagi pemerintah untuk membuka tabir pengelolaan anggaran ini dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap alokasi dana yang ada.

Investasi publik yang baik membutuhkan transparansi. Jangan biarkan uang rakyat terbuang sia-sia.

Namun hal itu dibantahkan oleh Kasat Satpol PP, Ramisin Selian saat menjawab media pada Rabu 07 Mei 2025, ia menjelaskan, pemberitaan tersebut terlalu berlebihan dan sangat merugikan citra baik kami selaku penguna anggaran pada Satpol PP yang belum tentu kebenarannya. Pada tahun 2024 anggaran Satpol PP sangat minim, mengingat jumlah honorer yang berjumlah ratusan.

“Artinya pemberitaan tersebut tidak benar, sehingga hal yang ditimbulkan dari berita itu sangat merugikan saya dan keluarga, karena sebelumnya, media online RadarAceh.com saya suruh jumpa dengan saya untuk dilakukan konfirmasi terkait hal di atas, namun hingga saat ini wartawannya tidak mau bertemu dengan saya, kami berharap kepada semua pihak, isi berita RadarAceh.com ini tidak benar singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru