Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA -Sempat diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu,” pemborosan milyaran rupiah dalam anggaran satpol-pp Aceh Tenggara tahun 2024: pengeluaran tak masuk akal terungkap

“Anggaran belanja 2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hisbah, dan Linmas Kabupaten Aceh Tenggara memicu kontroversi besar setelah terungkapnya sejumlah pos pengeluaran yang dinilai boros dan tidak efisien. Data anggaran yang bocor mengungkapkan adanya pemborosan miliaran rupiah yang patut dipertanyakan, terutama pada item-item seperti konsumsi rapat, honorarium, dan pembelian peralatan kantor, Rabu 7 mei 2025

Salah satu pengeluaran yang paling menyita perhatian adalah belanja konsumsi rapat yang mencatatkan angka fantastis, mencapai Rp 929.140.000. Jika dibagi per hari, dana ini setara dengan lebih dari Rp 2,5 juta per hari, sebuah angka yang sangat tidak rasional mengingat rapat tidak dilakukan setiap hari. Pengeluaran ini menambah deretan masalah terkait efisiensi anggaran yang seharusnya lebih diperhatikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, honorarium untuk Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariatnya tercatat sebesar Rp 4,3 miliar. Angka ini menambah panjang daftar pengeluaran yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan riil, dan berpotensi memperburuk ketimpangan dalam pengelolaan anggaran di tengah kesulitan ekonomi yang melanda banyak sektor.

Baca Juga :  PJ Bupati Agara Terbitkan Surat Terhadap PNS Yang Malas Masuk Kantor

Tidak kalah mencolok adalah anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, dan perlengkapan lainnya yang mencapai Rp 313.524.550. Pembelian personal computer dan berbagai peralatan pendukung juga tercatat dalam anggaran tersebut, yang semakin menambah tanda tanya besar tentang prioritas belanja daerah.

Beberapa pos pengeluaran lainnya, seperti anggaran pakaian dinas lapangan senilai Rp 174.200.000, serta jasa tenaga ahli dan kebersihan yang totalnya mencapai Rp 309.950.000, turut menambah daftar pengeluaran yang dipertanyakan. Efektivitas keberadaan tenaga ahli dalam institusi ini sering menjadi sorotan, mengingat banyaknya sumber daya yang dialokasikan untuk hal tersebut.

Anggaran lembur sebesar Rp 25.200.000 dan pengeluaran untuk bahan bakar serta pelumas senilai Rp 190.482.000 juga turut menambah daftar pengeluaran yang mengundang kontroversi. Dengan total pengeluaran yang cukup besar, timbul pertanyaan besar mengenai alokasi dana yang sesungguhnya.

Di tengah keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pengeluaran yang dianggap tidak efisien ini memperburuk citra pengelolaan anggaran daerah. Banyak pihak yang merasa bahwa dana publik tidak digunakan secara optimal, bahkan berpotensi diselewengkan untuk kepentingan birokrasi semata.

Baca Juga :  Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Pemerintah daerah pun dihadapkan pada tuntutan untuk menjelaskan penggunaan anggaran secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar untuk kepentingan mereka atau justru untuk kenyamanan birokrasi. Sudah saatnya bagi pemerintah untuk membuka tabir pengelolaan anggaran ini dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap alokasi dana yang ada.

Investasi publik yang baik membutuhkan transparansi. Jangan biarkan uang rakyat terbuang sia-sia.

Namun hal itu dibantahkan oleh Kasat Satpol PP, Ramisin Selian saat menjawab media pada Rabu 07 Mei 2025, ia menjelaskan, pemberitaan tersebut terlalu berlebihan dan sangat merugikan citra baik kami selaku penguna anggaran pada Satpol PP yang belum tentu kebenarannya. Pada tahun 2024 anggaran Satpol PP sangat minim, mengingat jumlah honorer yang berjumlah ratusan.

“Artinya pemberitaan tersebut tidak benar, sehingga hal yang ditimbulkan dari berita itu sangat merugikan saya dan keluarga, karena sebelumnya, media online RadarAceh.com saya suruh jumpa dengan saya untuk dilakukan konfirmasi terkait hal di atas, namun hingga saat ini wartawannya tidak mau bertemu dengan saya, kami berharap kepada semua pihak, isi berita RadarAceh.com ini tidak benar singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB