Bekasi — Gelombang keluhan dari pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi kian hari makin menguat. Dari Cikarang, Tambun, hingga Babelan, suara ketidakpuasan menyeruak di tengah masyarakat. Air yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok, justru menjadi sumber keresahan.
Pelayanan buruk dan kelalaian manajemen kini menjadi wajah Tirta Bhagasasi di mata pelanggan.
Pertama, banyak warga di wilayah Cikarang Utara mengeluhkan pencatatan meteran air yang tidak akurat. Petugas PDAM diduga hanya memotret rumah pelanggan tanpa mencatat angka meteran dengan benar. Akibatnya, tagihan air bulanan melonjak tanpa dasar perhitungan yang transparan. Ini mencederai rasa keadilan pelanggan dan memunculkan ketidakpercayaan terhadap sistem penagihan yang diberlakukan.
Kedua, gangguan distribusi air menjadi keluhan harian. Di Tambun dan sekitarnya, air sering mati tanpa pemberitahuan. Jika pun mengalir, tekanan air sangat rendah. Ketika masyarakat melapor, penanganan teknis lambat dan tidak memberikan solusi jangka panjang. Alih-alih menjadi penyedia air bersih, Tirta Bhagasasi justru dikenal sebagai sumber frustrasi.
Dari data dan laporan lapangan yang dikumpulkan LSM Triga Nusantara Indonesia, banyak pelanggan mulai beralih ke sumber air alternatif seperti sumur bor, bahkan membeli air galon untuk kebutuhan harian. Ini menandakan kegagalan perusahaan dalam memenuhi tugas pokoknya: menyediakan air bersih yang aman dan lancar.
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin (H. Boksu), menegaskan bahwa sudah saatnya Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang bertindak tegas. Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan, harus dievaluasi dan diganti karena telah gagal memenuhi standar pelayanan publik.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan. Air adalah kebutuhan dasar, dan BUMD seperti Tirta Bhagasasi tidak boleh bermain-main dalam hal ini,” tegas H. Boksu.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberi kewenangan penuh kepada kepala daerah untuk mengganti pimpinan BUMD yang gagal menjalankan tugas pelayanan dasar. Dengan alasan kuat berdasarkan keluhan riil pelanggan, Bupati Bekasi memiliki legitimasi penuh untuk melakukan pergantian direksi.
LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak, demi menjaga wibawa pelayanan publik dan hak masyarakat atas air bersih, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi harus diganti sekarang juga.
Masyarakat tidak butuh janji, tapi butuh air mengalir