Penunjukan Abdullah Hasbullah Sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Dipertanyakan, Sesuai Qanun atau Tidak?

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:40 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penunjukan Abdullah Hasbullah sebagai Kepala sekretariat lembaga wali nanggroe Dipertanyakan, Sesuai Qanun atau Tidak?

BANDA ACEH – Penunjukan Abdullah Hasbullah, Staf Ahli Bupati Aceh Utara bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, sebagaai Kepala sekretariat lembaga wali nanggroe atau Keurukunan Katibul Wali Aceh menimbulkan sejumlah pertanyaan publik. Pengangkatan ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Nomor 04505/R-AK.02.03/SD/K/2-25 tertanggal 14 Mei 2025

Abdullah Hasbullah dikabarkan akan mengisi jabatan strategis tersebut di lingkungan Lembaga Wali Nanggroe, yang secara struktural berada di tingkat provinsi. Namun, publik mempertanyakan apakah pejabat eselon II dari kabupaten/kota dapat langsung mengikuti proses job fit atau seleksi terbatas ke jabatan struktural di tingkat provinsi. Sejumlah kalangan menanti kejelasan dari Pemerintah Aceh terkait prosedur yang telah ditempuh

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2025

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

pertanyaan juga mengemuka dari kalangan masyarakat, Mereka menyoroti apakah pengangkatan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku?

Selain aspek administratif, mekanisme dan keterlibatan Wali Nanggroe dalam penetapan nama Abdullah Hasbullah sebagai Kepala sekretariat lembaga wali nanggroe juga menjadi sorotan. Apakah proses ini merupakan hasil keputusan independen dari Wali Nanggroe ? masih menjadi tanda tanya. Beberapa pihak meminta agar proses ini dijelaskan secara transparan kepada publik.

Baca Juga :  Akibat terlilit hutang,Orok nekat gadaikan mobil Rental dan berahir dibalik jeruji.

Masyarakat berharap agar setiap proses pengisian jabatan strategis di lembaga adat dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Aceh.

Berita Terkait

Sebanyak 24 Jamaah Calon Haji dari Kab. Karo Menuju Tanah Suci
Pemkab Karo Dukung Simposium Sejarah Bertema “Hubungan Kerajaan Aru dan Peradaban Karo”
Jabat Plt. Ketua ABDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi Membangun Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura
Wabup Karo Njujungken Beras Piher kepada Calon Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M
Penutupan Sidang Majelis Sinode GBKP ke-37 Dirangkai Dengan Peringatan 135 Tahun Injil Masuk ke Tanah Karo
Sidang Majelis Sinode GBKP KE-XXXVII Dihadiri Bupati Karo
Kembangkan perubahan Kepengurusan FMIB: Sinergi Media untuk Indonesia Lebih Cerdas

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:02 WIB

Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:00 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:06 WIB

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas: Sinergitas Keamanan Dan Toleransi Beragama

Senin, 31 Maret 2025 - 02:13 WIB

Wakapolres Simalungun Hadiri Buka Puasa Bersama dan Pawai Takbiran di Pendopo Rumah Dinas Bupati

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:02 WIB

Kapolres Simalungun Berbagi Takjil Gratis, Wujudkan Kepedulian Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:12 WIB

Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:05 WIB

Polres Simalungun Dipimpin Wajah Baru, AKBP Marganda Aritonang Siap Tingkatkan Profesionalisme Pengamanan Kamtibmas

Senin, 24 Maret 2025 - 01:58 WIB

Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

Berita Terbaru