Penunjukan Abdullah Hasbullah Sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Dipertanyakan, Sesuai Qanun atau Tidak?

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:40 WIB

50540 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penunjukan Abdullah Hasbullah sebagai Kepala sekretariat lembaga wali nanggroe Dipertanyakan, Sesuai Qanun atau Tidak?

BANDA ACEH – Penunjukan Abdullah Hasbullah, Staf Ahli Bupati Aceh Utara bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, sebagaai Kepala sekretariat lembaga wali nanggroe atau Keurukunan Katibul Wali Aceh menimbulkan sejumlah pertanyaan publik. Pengangkatan ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Nomor 04505/R-AK.02.03/SD/K/2-25 tertanggal 14 Mei 2025

Abdullah Hasbullah dikabarkan akan mengisi jabatan strategis tersebut di lingkungan Lembaga Wali Nanggroe, yang secara struktural berada di tingkat provinsi. Namun, publik mempertanyakan apakah pejabat eselon II dari kabupaten/kota dapat langsung mengikuti proses job fit atau seleksi terbatas ke jabatan struktural di tingkat provinsi. Sejumlah kalangan menanti kejelasan dari Pemerintah Aceh terkait prosedur yang telah ditempuh

Baca Juga :  Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pertanyaan juga mengemuka dari kalangan masyarakat, Mereka menyoroti apakah pengangkatan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku?

Selain aspek administratif, mekanisme dan keterlibatan Wali Nanggroe dalam penetapan nama Abdullah Hasbullah sebagai Kepala sekretariat lembaga wali nanggroe juga menjadi sorotan. Apakah proses ini merupakan hasil keputusan independen dari Wali Nanggroe ? masih menjadi tanda tanya. Beberapa pihak meminta agar proses ini dijelaskan secara transparan kepada publik.

Baca Juga :  LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah

Masyarakat berharap agar setiap proses pengisian jabatan strategis di lembaga adat dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Aceh.

Berita Terkait

PERSONEL RESKRIM POLSEK MESTONG SIKSA WARGA DAN REKAYASA KASUS
APINDO Karo Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125/SI’MBISA dari Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., kepada Letkol Inf Hari Mughnii Nagara, S.E., M.H.I.
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial,  Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat dan Green Policing

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:25 WIB

Kegiatan Educare 2025: Kolaborasi Pendidikan dan Anak Negeri yang Berprestasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polresta Pekanbaru 1 di Kecamatan Payung Sekaki

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Berita Terbaru