Curi Berondolan Sawit, DPN Ketahuan Satpam Bawa Narkoba Diserahkan ke Polsek Panai Tengah.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:57 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan personil Reskrim Polsek Panai Tengah, setelah sebelumnya pelaku tersebut diserahkan oleh pihak keamanan PT. Umbul Mas Wisesa.

Dalam keterangan Minggu 18 Mei 2025 malam, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPTU. Ricardo Sirait, mengatakan bahwa pelaku berinisial DPN alias Dian (22) warga Dusun Sei Toras, Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah ini diamankan Satpam pada hari Sabtu 17 Mei 2025, pukul 23.20 WIB tengah malam, di depan Pos jaga perkebunan sawit Blok F13 divisi 2, PT. Umbul Mas Wisesa, Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. 

“Satpam di perusahaan tersebut, berhasil mengamankan pelaku Dian saat berboncengan bersama temannya naik sepada motor untuk melangsir berondolan buah kelapa sawit yang telah dicuri dari TPH milik PT. Umbul Mas Wisesa,” sebut Ricardo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan Ke-78, Pj Gubernur Sultra : Teladani Nilai Luhur Perjuangan Para Pahlawan

Dijelaskan Ricardo, saat diamankan Satpam, pelaku ada membawa sebuah tas ransel warna hitam merk Eiger dan setelah diperiksa ditemukan 3 bungkus plastik klip diduga berisi sabu berserta seperangkat alat hisap berupa bong dan kaca pirex, skop terbuat dari pipet, 1 unit timbangan elektrik dan 21 plastik klip kecil kosong, sebuah tas selempang warna hitam merk Forever.

“Setelah ditanyakan, pelaku mengaku bahwa tas tersebut milik kawannya Aldo yang saat disergap melarikan diri,” cetus Kanit Reskrim.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025, pihak keamanan PT. Umbul Mas Wisesa menyerahkan pelaku Dian dan barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna proses hukum. Adapun semua barang bukti tersebut ialah: 1 plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram, 2 plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 1 buah tas ransel warna hitam merk Eiger, 1 buah tas selempang warna hitam merk Forever, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 unit timbangan elektrik, 21 plastik klip kecil kosong, 4 lembar uang kertas pecahan Rp.2.000,- dan 1 unit sepeda motor Honda cb Verza warna merah nopol BK 5295 ZAK.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pencurian di lahan perkebunan semakin marak, terlebih dengan adanya indikasi pelaku yang terlibat narkoba. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah.

“Ini harus menjadi sinyal darurat, agar semua elemen masyarakat maupun stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan dan mendukung Polsek Panai Tengah beserta jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba”, pungkas Kanit Reskrim. (RH)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:30 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:13 WIB

IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci

Selasa, 11 November 2025 - 04:05 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi

Minggu, 9 November 2025 - 17:20 WIB

​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Kamis, 6 November 2025 - 00:21 WIB

Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta, Polresta Pastikan Personel dan Sarana Siaga

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:36 WIB

Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Berita Terbaru