Kanwil Ditjenpas Lampung Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari Pelanggaran

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:53 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung.waspadaindonesia.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menggelar kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan,Rabu (21/05/2025).

Kegiatan deklarasi berlangsung di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Acara diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Lapas dan Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa program Zero Halinar bukan hanya sebatas deklarasi formal, melainkan langkah konkret yang harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata dan berkelanjutan.

“Zero Halinar bukan sekadar slogan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengembalikan marwah institusi pemasyarakatan. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan,” tegas Jalu di hadapan para peserta deklarasi.

Baca Juga :  Kolaborasi Strategis: Komunitas Merdeka Pangan Indonesia & Pemerintah Kota Bandar Lampung Resmikan ‘Kampung Merdeka Pangan’ di Penengahan Raya

Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, seluruh pimpinan UPT menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta mengawasi langsung pelaksanaan Zero Halinar di satuan kerja masing-masing.

Usai kegiatan deklarasi di tingkat wilayah, komitmen ini akan dilanjutkan secara serentak di masing-masing Lapas dan Rutan di seluruh Lampung besok pada Kamis, 22 Mei 2025. Para Kepala UPT menyampaikan dan menegaskan kembali deklarasi ini kepada seluruh jajaran petugas di unit kerja mereka.

 

Baca Juga :  LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Jalu Yuswa Panjang menekankan pentingnya peran para Kepala UPT sebagai teladan dan penggerak utama dalam menjaga konsistensi pelaksanaan Zero Halinar. Ia juga mendorong agar kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi dilanjutkan dengan penguatan pengawasan, evaluasi rutin, serta pembinaan disiplin internal yang ketat.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini. Saya minta agar seluruh jajaran bekerja dengan komitmen tinggi, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan masa depan institusi kita,” ujarnya.

 

Kakanwil Ditjenpas Lampung berharap Zero Halinar tidak hanya menjadi gerakan sesaat, tetapi mampu tertanam sebagai budaya kerja yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Lampung menunjukkan komitmen kuat untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal
Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru