KUTACANE | WASPADA INDONESIA – Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Abi Hasan, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program “Sehat Bersama” yang digagas oleh Bupati Aceh Tenggara. Kegiatan seperti senam sehat, jogging bersama, hingga pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar di Lapangan Pemuda mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Namun demikian, dalam semangat menjaga kesehatan jasmani, Abi Hasan juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai syariat Islam yang menjadi identitas Aceh, khususnya dalam hal berpakaian saat berolahraga.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Pemkab Aceh Tenggara karena ini bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat. Namun, kita juga tidak boleh abai terhadap penerapan syariat Islam, terutama dalam hal pakaian olahraga perempuan yang masih banyak tidak sesuai dengan nilai-nilai islami,” ujar Abi Hasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai wakil rakyat dan mitra kerja dari Dinas Syariat Islam, Abi meminta agar instansi terkait segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait tata cara berpakaian saat berolahraga yang sesuai dengan syariat.
“Saya minta Dinas Syariat Islam turun langsung ke lapangan, lakukan edukasi dan pembinaan secara persuasif. Kegiatan olahraga tetap harus berjalan baik, namun tetap dalam koridor nilai-nilai Islam yang kita junjung di Aceh,” tegasnya.
Abi Hasan juga berharap adanya sinergi antarlembaga dalam menegakkan nilai-nilai syariat dalam setiap program publik, agar pembangunan fisik dan spiritual masyarakat dapat berjalan beriringan.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara, M. Rasadi, S.Pd., M.Pd., menyatakan pihaknya sangat mendukung penuh program “Sehat Bersama” yang dicanangkan oleh Bupati. Ia juga menyambut baik masukan dari Abi Hasan untuk segera melaksanakan sosialisasi terkait tata cara berpakaian olahraga yang sesuai dengan syariat Islam.
“Kami sudah menerima banyak masukan, termasuk dari Pak Dewan, dan telah melakukan musyawarah internal terkait efisiensi anggaran yang tengah kami hadapi. Alhamdulillah, kami sudah menemukan cara sosialisasi yang murah meriah namun bermanfaat, dan akan segera kami laksanakan,” ujar Rasadi.
Setelah sosialisasi dan himbauan dilakukan, Dinas Syariat Islam bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan WH, pihak Polres, Dandim, serta Polisi Militer akan menggelar razia busana yang tidak sesuai dengan syariat Islam di wilayah Aceh Tenggara.
“Kami siap melaksanakan penertiban demi mendukung visi dan misi perbaikan yang diusung oleh Bupati Aceh Tenggara,” pungkas Rasadi.
(Laporan: Salihan Beruh)