Rabat Beton Desa Seri Muda Aceh Tenggara Diduga Asal Jadi, Dana Rp144 Juta Dipertanyakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:20 WIB

50601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Pekerjaan infrastruktur jalan rabat beton di Desa Seri Muda, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, mulai mengundang tanda tanya besar dari publik. Proyek yang seharusnya menopang mobilitas dan aktivitas warga itu, kini justru menjadi simbol kecurigaan dan potensi pemborosan anggaran negara.

Proyek sepanjang 143 meter dengan lebar 3 meter ini dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp144 juta. Namun belum lama selesai, sejumlah titik pada rabat beton sudah mengalami kerusakan yang kasat mata: retakan memanjang, permukaan yang mengelupas, hingga bagian pinggir yang runtuh seolah dikerjakan tanpa perhitungan matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim media yang meninjau langsung ke lapangan pada Minggu, 27 Juli 2025, menemukan indikasi bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa memperhatikan standar teknis yang seharusnya melekat pada pekerjaan infrastruktur dasar. Beberapa warga yang ditemui di lokasi bahkan mengaku heran mengapa jalan yang baru saja selesai sudah mulai rusak. “Kami lihat pengerjaannya cepat sekali, seperti dikejar waktu. Tapi hasilnya begini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Baca Juga :  Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Desa Seri Muda enggan merespons. Upaya konfirmasi lewat panggilan telepon WhatsApp pada Minggu, 29 Juli 2025, tidak diindahkan. Hingga berita ini diturunkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, sang kepala desa tetap memilih bungkam.

Sikap diam ini bukannya meredakan kecurigaan, melainkan justru memperkuat dugaan publik bahwa ada yang tidak beres dengan proses pelaksanaan proyek. Apakah ada permainan kualitas bahan? Apakah proyek ini dikerjakan hanya untuk menggugurkan kewajiban anggaran tanpa evaluasi mutu? Atau lebih jauh, apakah ada aktor-aktor yang menikmati proyek ini tanpa mengindahkan dampaknya bagi warga?

Di tengah meningkatnya sorotan atas efektivitas Dana Desa di berbagai wilayah, kasus seperti di Seri Muda ini harusnya menjadi perhatian serius bagi aparat pengawasan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri setempat didesak untuk turun tangan dan memeriksa dokumen pelaksanaan proyek, termasuk spesifikasi teknis dan kontrak kerja.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Pertahankan Opini WTP untuk Tahun Kesembilan

Karena Dana Desa bukan milik kepala desa. Ia adalah uang negara, uang rakyat, yang dititipkan untuk membangun dari bawah. Jika penggunaannya dicederai oleh praktik asal-asalan—apalagi jika disusupi motif keuntungan pribadi—maka penindakan hukum harus ditegakkan, bukan diredam.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pun tak bisa tutup mata. Penegakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel dimulai dari hal-hal konkret seperti ini. Masyarakat Desa Seri Muda berhak atas infrastruktur yang layak, bukan proyek tambal sulam yang menjadi ajang “bagi-bagi kue.”

Kini, publik menanti bukan hanya perbaikan rabat beton yang rusak. Lebih penting lagi, mereka menanti kejujuran dan keberanian dari para pemangku jabatan di desa. Karena diam, dalam perkara seperti ini, bisa saja berarti: turut serta. ( Salihan Beruh)

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru