Rabat Beton Desa Seri Muda Aceh Tenggara Diduga Asal Jadi, Dana Rp144 Juta Dipertanyakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:20 WIB

50616 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Pekerjaan infrastruktur jalan rabat beton di Desa Seri Muda, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, mulai mengundang tanda tanya besar dari publik. Proyek yang seharusnya menopang mobilitas dan aktivitas warga itu, kini justru menjadi simbol kecurigaan dan potensi pemborosan anggaran negara.

Proyek sepanjang 143 meter dengan lebar 3 meter ini dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp144 juta. Namun belum lama selesai, sejumlah titik pada rabat beton sudah mengalami kerusakan yang kasat mata: retakan memanjang, permukaan yang mengelupas, hingga bagian pinggir yang runtuh seolah dikerjakan tanpa perhitungan matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim media yang meninjau langsung ke lapangan pada Minggu, 27 Juli 2025, menemukan indikasi bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa memperhatikan standar teknis yang seharusnya melekat pada pekerjaan infrastruktur dasar. Beberapa warga yang ditemui di lokasi bahkan mengaku heran mengapa jalan yang baru saja selesai sudah mulai rusak. “Kami lihat pengerjaannya cepat sekali, seperti dikejar waktu. Tapi hasilnya begini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Baca Juga :  Pileg 2024 Mendatang Roy Hendra Purnomo Siap Berjuang Untuk Menjadi Ketua Fraksi Hanura DPRK Agara

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Desa Seri Muda enggan merespons. Upaya konfirmasi lewat panggilan telepon WhatsApp pada Minggu, 29 Juli 2025, tidak diindahkan. Hingga berita ini diturunkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, sang kepala desa tetap memilih bungkam.

Sikap diam ini bukannya meredakan kecurigaan, melainkan justru memperkuat dugaan publik bahwa ada yang tidak beres dengan proses pelaksanaan proyek. Apakah ada permainan kualitas bahan? Apakah proyek ini dikerjakan hanya untuk menggugurkan kewajiban anggaran tanpa evaluasi mutu? Atau lebih jauh, apakah ada aktor-aktor yang menikmati proyek ini tanpa mengindahkan dampaknya bagi warga?

Di tengah meningkatnya sorotan atas efektivitas Dana Desa di berbagai wilayah, kasus seperti di Seri Muda ini harusnya menjadi perhatian serius bagi aparat pengawasan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri setempat didesak untuk turun tangan dan memeriksa dokumen pelaksanaan proyek, termasuk spesifikasi teknis dan kontrak kerja.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Diduga Abaikan Standar APD bagi Tenaga Kerja

Karena Dana Desa bukan milik kepala desa. Ia adalah uang negara, uang rakyat, yang dititipkan untuk membangun dari bawah. Jika penggunaannya dicederai oleh praktik asal-asalan—apalagi jika disusupi motif keuntungan pribadi—maka penindakan hukum harus ditegakkan, bukan diredam.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pun tak bisa tutup mata. Penegakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel dimulai dari hal-hal konkret seperti ini. Masyarakat Desa Seri Muda berhak atas infrastruktur yang layak, bukan proyek tambal sulam yang menjadi ajang “bagi-bagi kue.”

Kini, publik menanti bukan hanya perbaikan rabat beton yang rusak. Lebih penting lagi, mereka menanti kejujuran dan keberanian dari para pemangku jabatan di desa. Karena diam, dalam perkara seperti ini, bisa saja berarti: turut serta. ( Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru