Ketua PDHI Agara Imbau Masyarakat Pastikan Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:14 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat, panitia kurban, pedagang, serta pelaku usaha peternakan agar memastikan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan dan disembelih memenuhi aspek kesehatan, kelayakan syar’i, dan kesejahteraan hewan (animal welfare).

Ketua PDHI Cabang Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes., menegaskan pentingnya memilih hewan kurban yang sehat secara fisik dan bebas dari penyakit menular.

PDHI Cabang Aceh juga mengajak pemerintah kabupaten/kota melalui dinas teknis terkait serta panitia kurban untuk bersinergi dalam mengawasi lalu lintas hewan kurban, serta menyediakan lokasi pemotongan yang memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Imbauan ini disampaikan pada Jumat, 30 Mei 2025.

Baca Juga :  Proyek Penanganan Longsoran di Perbatasan Gayo Lues–Aceh Tenggara Berjalan Tanpa Batching Plant, Potensi Langgar UU Jasa Konstruksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini tidak hanya berkaitan dengan keabsahan ibadah kurban dari sisi agama, tetapi juga demi mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurdiansyah mengajak masyarakat Aceh Tenggara dan Gayo Lues, khususnya di wilayah Dapil 8, untuk tidak hanya fokus pada semangat berkurban, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  LSM Gepmat Pertanyakan Dana BTT Rp 42 Miliyar Tahun 2022 -2023 Pada BPBD Aceh Tenggara

PDHI juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan (ante-mortem dan post-mortem inspection). Pemeriksaan ini wajib dilakukan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan yang berwenang agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat,” pungkas Nurdiansyah.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB