Diduga Mark Up, APH Diminta Usut Pelaksanaan Proyek Rabat Beton Desa Sri Muda Kecamatan Darulhasanah Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:56 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Pembangunan Jalan Rabat Beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 di Desa Srimuda, Darul Hasanah, kabupaten Aceh Tenggara, kini mulai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek pembuatan rabat beton bernilai Rp180 juta dengan volume panjang pekerjaan 173 meter dengan lebar 2,3 meter itu disinyalir terjadi adanya dugaan mark up sehingga menyebabkan terjadinya perbuatan merugikan yang keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diterima media ini, menyebutkan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan selama 30 hari itu hanya dilaksanakan kurang dari 10 hari masa pekerjaan. Hal itu tentu saja menimbulkan pertanyaan disejumlah kalangan masyarakat sekitar.

Dengan adanya pemangkasan waktu pelaksanaan pekerjaan. Hal itu tentu menjadi pemicu awal dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam mengurangi kualitas spesifikasi teknis pekerjaan pada proyek tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Relawan Projo Deklarasi Siap Untuk Memenangkan Pasangan Prabowo -Gibran Pada Pemilu 14 Februari Mendatang

Dilain sisi, media ini juga mendapati perkiraan hitungan dana kegiatan itu dari seorang sumber yang ingin dirahasiakan identitasnya menyebutkan. Dalam perincian pembangunan Rabat beton tersebut yaitu untuk pembelian semen 200 sak, dikali Rp60 ribu persak Rp12.000.000.

Pembelian Material lebih kurang 15 Mobil Dam Truck. Rp400 kali 15 Dam Truck Rp 6.000.000.

Dengan ongkos pekerja dibandrol dengan harga permeter, 173 meter kali 120 ribu per meter Rp20.760.000.

Selanjutnya, 0P Tpk Rp2.500.000. Pajak PPN dan PPH 11% kali dari panggu Anggaran 180 juta Rp.19,030.000. Dengan demikian jumlah total pengeluaran dipekiraan pembangunan rabat beton tahap 1 tahun 2025 desa tersebut diperkirkan hanya membutuhkan dana senilai Rp 60.290.000 dari pagu anggaran proyek senilai Rp 180.000.0000. sisa dana pekerjaan tersebut sebesar Rp 119.710.000( seratus sembilan belas juta seratus sepuluh ribu rupiah

Baca Juga :  Kementerian PPPA Nobatkan Aceh Tenggara Kabupaten Layak Anak Predikat Pratama

Jika nilai yang disebutkan itu benar, sepertinya lembaga swadaya Masyarakat LSM Tipikor Aceh Tenggara.Jupriadi R minta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Kutacane maupun Unit Tipidkor Polres Aceh Tenggara, harus menggusut tuntas permasalahan ini sehingga kerugian negara yang ditimbulkan dapat sedini mungkin diselamatkan.

Menelisik lebih dalam terkait tentang pekerjaan tersebut, kepala Desa Sri Muda, Baharudin saat dikonfirmasi Minggu 8 Juni 2025 dia katakan pembangunan rabat beton tersebut tidak ada masalah , kalau menurut saya itu sudah banar.pungkasnya

(Red 02)

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB