Ini Tampang Dua Tersangka Pengedar Sabu Yang Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:25 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus dua tersangka pengedar narkoba di dua lokasi terpisah. Untuk penyidikan, petugas menjebloskan tersangka ke dalam penjara berikut mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S Alias H dan M. keduanya ditangkap Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB. Desa Suka Maju Kecamatn Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi wartawan. Jumat (13/06/2026). Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, mengatakan, kedua tersangka yaitu, S alias H (56) warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, M (31) warga Desa Suka Maju Kecamatab Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan S Alias H diamankan, 9 (sembilan) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 9,59 Gram, 1(satu) bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1(satu) buah skop, uang tunai Rp. 583.000, 1(satu) buah dompet warna hitam.

Kemudian dari tangan M diamankan berupa, 1(satu) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,33 Gram

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di dua lokasi yang berbeda sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Polisi, Wujud Kepedulian Terhadap Ekonomi Masyarakat

Kasat Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput dan terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, ungkapnya.

Saat ini, tersangka S Alias H dan M beserta barang bukti telah kami bawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik
Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan
Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan
PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru